Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sering Dikonotasikan Negatif, Kepala BGN Dadan Hindayana Siap Laporkan Usulan Penghapusan Kata Gratis dalam Program MBG kepada Presiden Prabowo

Shofia Indana Zulfa • Jumat, 3 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Kepala BGN siap lapor Presiden Prabowo soal usulan hapus kata
Kepala BGN siap lapor Presiden Prabowo soal usulan hapus kata

RADAR TULUNGAGUNG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan pihaknya akan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan yang meminta penghapusan kata 'Gratis' dari nama program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usulan perubahan nomenklatur ini disampaikan secara resmi oleh anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago (juga disebut Irma Suryani/Irma Suryani Chaniago), yang menilai kata 'Gratis' berkonotasi negatif dalam konteks program gizi nasional.

Rencana pelaporan ini disampaikan oleh Dadan Hindayana dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) dan BPOM, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.

Menanggapi permintaan yang mendesak tersebut, Dadan Hindayana menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan aspirasi ini langsung kepada Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan MBG Jalan Terus, Semua Dapur Dilengkapi Sterilisasi & Test Kit Sebelum Makan Dikirim

"Untuk program yang nanti gratisnya dihilangkan, coba nanti kami akan sampaikan," ujar Dadan Hindayana dalam rapat kerja tersebut.

Kepala BGN tersebut menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai disetujui atau tidaknya usulan penghapusan kata 'Gratis' ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Dadan Hindayana menambahkan bahwa pertimbangan utama dalam pelaporan ini adalah terkait dengan unsur edukatif dari program tersebut.

"Apakah nanti Bapak Presiden setuju atau tidak supaya mungkin ada lebih edukatif," ungkap Dadan Hindayana, sembari meminta agar seluruh pihak bersabar menanti keputusan dari Kepala Negara.

Usulan ini mencuat di tengah upaya pemerintah memastikan kualitas dan keamanan pelaksanaan program MBG, yang bertujuan utama untuk perbaikan gizi dan peningkatan kecerdasan anak bangsa.

Alasan Konotasi Negatif dan Niat Mulia Presiden

Legislator Partai NasDem, Irma Chaniago, dalam forum rapat kerja yang sama, dengan tegas mengusulkan agar nomenklatur program tersebut diubah menjadi "Makan Bergizi" saja, tanpa menyertakan kata "gratis".

Menurutnya, konotasi negatif yang melekat pada kata 'gratis' dapat mengaburkan niat mulia yang sesungguhnya diusung oleh Presiden.

Irma menekankan bahwa niat dari Presiden dan pemerintah dalam memberikan asupan gizi ini kepada anak-anak bangsa adalah niat yang sangat baik dan mulia.

Program ini bertujuan vital untuk memastikan anak-anak bangsa ke depan memiliki Intelligence Quotient (IQ) yang jauh lebih tinggi dari yang ada sekarang.

Oleh karena itu, perubahan nama ini juga dianggap sebagai langkah penegasan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia mengenai sifat mendasar dan tujuan luhur dari program tersebut.

Lebih lanjut, Irma meminta BGN untuk secara serius mengedukasi masyarakat, terutama pihak yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat, bahwa program ini bukanlah sekadar ‘makan gratis’ melainkan makanan bergizi.

Baca Juga: Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis dan Desak Evaluasi Menyeluruh

Ia menyoroti pentingnya menyampaikan pesan kepada anak-anak tentang fungsi dan tujuan makanan tersebut.

Sorotan Irma terhadap Sertifikasi dan SPPG

Dalam kesempatan Raker tersebut, Irma Suryani juga mengangkat isu-isu krusial terkait implementasi di lapangan.

Ia secara spesifik menyinggung masalah sertifikasi katering yang, menurut pengalamannya, banyak disalahgunakan dan bahkan diperjualbelikan.

Irma menceritakan pengalamannya sebelum masuk DPR, di mana ia menangani tiga katering yang mencakup ribuan kasus, sehingga ia memahami persis akar masalah mengapa kasus-kasus keracunan atau masalah gizi bisa terjadi.

Untuk mencegah masalah serupa terulang, Irma memberikan permintaan spesifik kepada BGN terkait pengelolaan SPPG.

Ia mengusulkan agar tiga orang yang dikontrak oleh BGN di SPPG harus memiliki peran dan keahlian yang jelas.

Personel ini seharusnya mencakup satu orang yang menangani keuangan dan administrasi, satu orang yang mengerti betul soal nilai gizi, dan satu orang yang fokus pada masalah higienis.

Higienis di sini ditekankan tidak hanya menyangkut makanan itu sendiri, tetapi juga menyangkut kondisi SPPG di dapur.

Keterlibatan Multipihak untuk Sukses Program

Irma juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Program Makan Bergizi (tanpa kata ‘Gratis’) membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Badan Gizi Nasional.

Ia menyebut mitra Komisi IX lainnya, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), harus dilibatkan untuk memastikan kesuksesan program.

Meskipun demikian, Irma menyadari bahwa keterlibatan ini memerlukan dukungan anggaran yang memadai.

Oleh karena itu, ia meminta agar anggaran yang dimiliki oleh BGN dapat pula didistribusikan kepada Kemenkes, BPOM, dan Kemendukbangga.

Tujuannya adalah agar semua pemangku kewenangan ini dapat bekerja secara optimal dalam menjamin kualitas, keamanan, dan distribusi Program Makan Bergizi bagi anak-anak bangsa.

Tindakan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk melaporkan usulan ini ke Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan BGN dalam menanggapi masukan dari DPR, sekaligus menanti panduan tertinggi dari Kepala Negara terkait nomenklatur program yang menjadi fokus utama pemerintah ini. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#badan gizi nasional #Makan Bergisi Gratis #BGN #Dadan Hindayana #MBG #Prabowo Subianto