RADAR TULUNGAGUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) bakal menggelar lelang SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) atau Sukuk Negara pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaan kali ini, pemerintah menargetkan indikatif sebesar Rp7 triliun, dengan batas maksimal yang bisa dimenangkan mencapai 200 persen dari target tersebut.
Berdasarkan informasi resmi dari DJPPR, terdapat delapan seri SBSN yang akan dilelang. Yakni SPNS10112025 (reopening), SPNS06042026 (reopening), SPNS13072026 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBS034 (reopening), PBS039 (reopening), dan PBS038 (reopening).
Dari delapan seri tersebut, pemerintah menawarkan imbal hasil di kisaran 5,87 hingga 6,87 persen. Seri PBS038 menjadi yang tertinggi, dengan kupon 6,87 persen dan tenor hingga 15 Desember 2049.
Sementara seri PBS030 menjadi yang terendah, dengan imbal hasil 5,87 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2028.
Sedangkan untuk seri SPNS, pemerintah menawarkan imbal hasil berbasis diskonto. Adapun tanggal penyelesaian (settlement) lelang ini jatuh pada 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil dan Adaptif, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dalam pengumuman DJPPR disebutkan, underlying asset untuk seri SPNS bersumber dari barang milik negara (BMN) yang sudah disetujui DPR RI, sedangkan seri PBS menggunakan proyek-proyek dalam APBN 2025 sebagai dasar penerbitannya.
Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini akan dilaksanakan melalui sistem pelelangan Bank Indonesia (BI) secara terbuka dengan metode harga beragam.
Investor, baik individu maupun institusi, bisa ikut dalam lelang ini dengan menyampaikan penawaran melalui dealer utama yang telah ditunjuk oleh Kemenkeu.
Beberapa di antaranya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Indonesia, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Melalui lelang ini, pemerintah berharap minat masyarakat terhadap investasi syariah semakin meningkat.
Selain memberikan pilihan investasi yang aman, Sukuk Negara juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Editor : Dharaka R. Perdana