RADAR TULUNGAGUNG - Stasiun televisi nasional Trans7 mendadak jadi perbicangan masyarakat Indonesia.
Semua tidak lepas dari program Expose Uncensored Trans7 yang dianggap melecehkan kiai sepuh Ponpes Lirboyo, Kediri.
Seperti apa kisah berdirinya Trans7? Stasiun televisi swasta nasional Indonesia ini dulunya dikenal dengan nama TV7.
Sejak peluncuran pertamanya pada 25 November 2001 hingga rebranding pada 15 Desember 2006, perjalanan Trans7 menyimpan berbagai dinamika kepemilikan dan strategi siaran.
Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Hakim Menilai Status Tersangka Sah di Mata Hukum
Sebelum menjadi TV7, entitasnya dikenal sebagai Duta Visual Nusantara Televisi (DVN TV). Izin pendirian DVN TV dikeluarkan oleh Departemen Penerangan pada 25 Oktober 1999 melalui regulasi izin siaran (Permenpen No. 797/MP/1999).
Pemilik aslinya adalah Sukoyo, seorang pengusaha tambak udang asal Jawa Timur, bersama rekan dalam bisnis pager (Starpage).
Sukoyo kemudian menjual 80 persen saham dan hak izin pendirian kepada Kelompok Kompas Gramedia. Nama TV7 resmi digunakan mulai 25 November 2001 dengan siaran perdana di Jakarta pukul 17.00 WIB.
Pada saat itu, komposisi kepemilikan mayoritas berada di tangan Kompas Gramedia melalui beberapa anak perusahaan.
Meski izin secara formal dicantumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 8687 Tahun 2001 tertanggal 28 Desember 2001 sebagai PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh.
Pada 4 Agustus 2006 Kelompok Kompas Gramedia membangun hubungan kerjasama strategis dengan Para Group (sekarang CT Corp) dan pada tanggal 15 Desember 2006, TV7 berubah menjadi TRANS7.
Saat ini Trans7 menyelenggarakan penyiaran televisi digital berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1277/T.02.02/2022 sebagai bagian dari Grup Transmedia yang berada dalam naungan CT Corp. Stasiun ini memperkuat identitas sebagai televisi “Smart, Entertaining & Family”.
Trans7 memperluas jangkauan siaran ke banyak provinsi dan mengoperasikan puluhan stasiun transmisi lokal.
Struktur Kepemilikan dan Manajemen
Secara legal, nama perusahaan tetap PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh yang mengoperasikan Trans7.
Setelah akuisisi, Trans7 berada di bawah naungan Trans Media, bagian dari holding media CT Corp milik Chairul Tanjung.
Salah satu catatan menarik, sempat muncul tagar #BoikotTrans7 yang memicu diskusi publik tentang peran media dan tanggung jawab siaran.
Dalam peristiwa kontemporer, Trans7 menghadapi kritik terhadap salah satu tayangan yang dianggap merendahkan institusi pesantren, mendorong advokasi terkait etika penyiaran dan revisi konten. ****
Editor : Dharaka R. Perdana