RADAR TULUNGAGUNG - Ketegangan publik terkait isu pendanaan lembaga pendidikan agama memuncak di Kota Bandung.
Puluhan santri yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara (Bandung Raya) menggelar unjuk rasa di depan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, di kawasan Ciumbuleuit pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Aksi massa ini dipicu oleh pernyataan Atalia Praratya, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, yang menyoroti rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pasca-tragedi ambruknya bangunan.
Koordinator aksi menyebut gerakan ini lahir dari rasa solidaritas dan keresahan, yang kini disorot media melalui laporan mengenai aksi santeri geruduk rumah ridwan kamil dan atalia di Bandung.
Koordinator Aliansi Forum Santri Nusantara Bandung Raya, Riki Ramdan Fadilah, menyatakan pihaknya mengecam keras pernyataan Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mendukung Pondok Pesantren Al Khoziny.
Riki menjelaskan bahwa yang diprotes adalah ketidaksepakatan Atalia terhadap anggaran APBN yang akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun kembali pesantren tersebut.
Mereka menuding pernyataan Atalia membangun opini publik yang menciptakan pandangan buruk terhadap citra pesantren secara keseluruhan di mata masyarakat se-Indonesia.
Selain itu, pernyataan tersebut dinilai melukai perasaan umat Islam serta tidak sensitif terhadap para korban dan mencederai perasaan komunitas santri di seluruh Indonesia.
Gerakan solidaritas yang memuncak pada aksi santeri geruduk rumah ridwan kamil dan atalia ini menuntut pertanggungjawaban politik dari Atalia Praratya.
Massa aksi tiba di depan rumah keluarga Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit sekitar pukul 15.25 WIB, sebagian menggunakan mobil dan sebagian lagi melakukan long march.
Mereka membawa spanduk dan poster tuntutan. Para orator menegaskan bahwa pernyataan Atalia sensitif bagi pesantren dan para santri, mengingat sejarah peradaban bangsa Indonesia merupakan peradaban yang dijalankan pesantren.
Salah satu tuntutan utama Aliansi Forum Santri Nusantara adalah agar Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memecat Atalia Praratya dari keanggotaan di DPR RI.
Pernyataan Atalia dinilai menimbulkan kegaduhan dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta konstitusi. Dengan demikian, aksi santeri geruduk rumah Ridwan Kamil dan Atalia ini menjadi manifestasi protes keras terhadap sikap seorang legislatif.
Dalam orasinya, salah seorang orator menyebutkan bahwa sikap politikus Golkar tersebut diskriminatif terhadap lembaga keagamaan.
Massa aksi menilai pandangan Atalia merupakan bentuk ketidakpekaan moral dan kegagalan memahami peran konstitusional negara terhadap lembaga pendidikan agama.
Mereka menegaskan bahwa penggunaan APBN bukanlah sebuah hadiah, melainkan tanggung jawab konstitusional negara terhadap warga yang menjadi korban bencana.
Kewajiban konstitusional negara untuk membiayai pendidikan agama juga diatur dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Riki Ramdan Fadilah juga menyinggung adanya ketidakadilan dalam sorotan publik yang menargetkan pesantren.
Ia membandingkan kasus yang menimpa Al Khoziny dengan Tragedi Kanjuruhan di Malang, pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan, dan kasus-kasus korupsi.
Ia berpendapat bahwa hal-hal besar tersebut seringkali tidak ditindak tegas, namun pesantren justru yang menjadi sasaran.
Tuntutan dan Desakan Santri
Selain tuntutan pemecatan dari DPR RI, Forum Santri Nusantara juga mengajukan tuntutan spesifik lainnya:
1. Menuntut Ibu Atalia melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan seluruh komunitas pesantren di Indonesia atas pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan umat dan keluarga korban tragedi di Al Khoziny.
2. Mendesak Komisi VIII DPR RI untuk menyusun kebijakan nasional keselamatan pesantren yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan BNPB agar tragedi serupa tidak terulang. Tuntutan ini harus dilakukan tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.
3. Mendesak pemerintah dan DPR untuk memastikan hak-hak korban tragedi Al Khoziny, termasuk santunan keluarga korban, bantuan medis dan psikososial bagi santri yang selamat, serta beasiswa penuh bagi santri yatim piatu akibat tragedi ini.
Forum Santri Nusantara juga menuding Atalia gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR.
Menurut mereka, seharusnya Atalia fokus pada pengawasan audit teknis dan transparansi anggaran, bukannya malah memperkeruh ruang publik dan membentuk opini negatif.
Penjelasan Atalia Praratya
Menanggapi gelombang protes ini, Atalia Praratya sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai pernyataannya.
Atalia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang penggunaan dana APBN tersebut dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.
Ia menilai rencana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny saat ini belum menjadi keputusan final, sehingga perlu dikaji secara hati-hati.
Menurut Atalia, kebijakan ke depan harus lebih adil, transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Ia memahami kegelisahan masyarakat dan khawatir jika muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
Atalia juga menekankan bahwa keadilan bagi korban lebih utama, dan jika memang ada unsur kelalaian dalam kasus Al Khoziny, harus ada pihak yang bertanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa negara memang memiliki kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan, tetapi kewajiban ini berlaku bagi ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko, bukan hanya di Al Khoziny. ****
Editor : Dharaka R. Perdana