RADAR TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan kembali membuka lowongan kerja bagi tenaga medis profesional melalui rekrutmen Pegawai Karier Khusus Dokter Tahun 2025.
Posisi ini termasuk dalam golongan Pegawai Tetap dengan penempatan di fungsi Manajemen Pengendalian Biaya Manfaat di BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan dokter umum dan ingin berkontribusi dalam sistem jaminan kesehatan nasional, ini adalah peluang karier yang sangat menjanjikan.
Sebagai Pegawai Karier Khusus Dokter, berperan penting dalam memastikan efisiensi dan ketepatan pengelolaan klaim pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Berikut beberapa tugas utama yang akan dijalankan:
1. Melaksanakan kegiatan administratif serta mendukung pelaksanaan program kerja sesuai pedoman organisasi.
2. Melaksanakan proses verifikasi dan penyelesaian klaim pelayanan kesehatan, baik pada layanan primer, rujukan, maupun penugasan pemerintah.
3. Menangani berbagai permasalahan klaim seperti klaim pending, dispute, hingga koreksi klaim.
4. Melaksanakan manajemen klaim (CBG, Non-CBG, Kapitasi, Non-Kapitasi, dan Obat), termasuk proses verifikasi pascaklaim.
Peran ini membutuhkan ketelitian tinggi, integritas, serta kemampuan analisis yang baik dalam mendukung pengelolaan pembiayaan layanan kesehatan.
Persyaratan Umum
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar untuk memastikan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia yang bergabung. Berikut kriteria lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal profesi Dokter Umum.
3. Perguruan tinggi asal memiliki akreditasi minimal “B” atau “Baik Sekali”.
4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.
5. Usia belum mencapai 35 tahun per 31 Desember 2025.
6. Memiliki sertifikat TOEFL iBT minimal 61, TOEFL ITP 500, atau IELTS 5,5.
7. Bagi lulusan luar negeri, ijazah wajib disetarakan oleh Kemendikbudristek.
8. Tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja BPJS Kesehatan di Indonesia.
10. Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Benarkah Operasi Katarak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Panduan Lengkap Syarat, Prosedur dan Fakta Medis Terkini
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar Pegawai Karier Khusus Dokter BPJS Kesehatan 2025 wajib menyiapkan dokumen administrasi berikut untuk proses seleksi:
1. Curriculum Vitae (CV) terbaru.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ijazah profesi Dokter Umum.
4. Transkrip nilai pendidikan terakhir.
5. Sertifikat TOEFL/IELTS resmi yang masih berlaku (unofficial student score report diperbolehkan sementara; TOEFL Prediction tidak diakui).
6. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah.
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Pastikan semua dokumen dalam format yang diminta dan masih valid sebelum mengirimkan lamaran paling lambat 12 November 2025. ****
Editor : Dharaka R. Perdana