Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

November Ini Kering Libur Bersama, Masyarakat Nantikan Daftar Hari Libur Nasional Tersisa pada 2025

Iqbal Pangestu • Senin, 20 Oktober 2025 | 21:35 WIB

Masyarakat harus bersabar melewati bulan tanpa tanggal merah hingga daftar hari libur Natal tiba pada 25 Desember 2025, yang memungkinkan long weekend empat hari.
Masyarakat harus bersabar melewati bulan tanpa tanggal merah hingga daftar hari libur Natal tiba pada 25 Desember 2025, yang memungkinkan long weekend empat hari.

RADAR TULUNGAGUNG - Menjelang pengujung tahun, antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sisa hari libur nasional dan cuti bersama semakin meningkat.

Saat ini, tahun 2025 hanya bersisa kurang lebih 2,5 bulan lagi. Pertanyaan mengenai kapan waktu yang tepat untuk menikmati libur panjang pun mengemuka, mengingat banyak yang mulai menyiapkan rencana untuk melepas penat dan menghabiskan waktu bersama orang terkasih jelang akhir tahun.

Sayangnya, daftar hari libur yang tersisa pada bulan Oktober ini sudah habis.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi acuan resmi libur nasional dan cuti bersama 2025, ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Agama, situasi libur pada bulan November juga terbilang kering.

SKB Tiga Menteri tersebut secara jelas menetapkan bahwa bulan November 2025 tidak memiliki satu pun hari libur nasional ataupun cuti bersama yang tersisa. Hal ini tentu menjadi kabar kurang menyenangkan bagi pekerja dan pelajar.

Masyarakat yang menantikan daftar hari libur resmi baru bisa tersenyum lega saat memasuki bulan Desember 2025. Libur panjang baru dapat dinikmati saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Libur nasional terakhir yang dapat dimanfaatkan untuk long weekend akan jatuh pada pekan keempat Desember.

Mengingat bahwa libur nasional terakhir sebelum bulan tanpa tanggal merah ini (November) adalah Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 5 September 2025, momen liburan di Desember 2025 ini menjadi sangat dinanti-nantikan.

Baca Juga: Suhu Bisa Mencapai 37,6 Derajat Celcius Hingga November, Ini 5 Tips Penting Menghadapi Cuaca Panas

November Nir-Libur Nasional dan Cuti Bersama

Sesuai dengan ketetapan pemerintah, masyarakat harus melewati bulan November 2025 tanpa tambahan tanggal merah selain akhir pekan.

Satu-satunya tanggal merah yang bisa dinikmati sepanjang bulan November adalah hari Sabtu dan Minggu.

Rincian hari libur akhir pekan di bulan November 2025 adalah sebagai berikut: Sabtu, 1 November dan Minggu, 2 November; Sabtu, 8 November dan Minggu, 9 November; Sabtu, 15 November dan Minggu, 16 November; Sabtu, 22 November dan Minggu, 23 November; serta Sabtu, 29 November dan Minggu, 30 November.

Meskipun nihil libur nasional, November 2025 tetap diisi oleh sejumlah peringatan hari besar, baik nasional maupun internasional. Beberapa hari penting di November 2025 meliputi: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (5 November), Hari Ganefo dan Hari Pahlawan (10 November), Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ayah Nasional (12 November).

Kemudian Hari Brigade Mobil (Brimob) dan Hari Diabetes Sedunia (14 November), Hari Anak Sedunia (20 November), Hari Guru Nasional (PGRI) pada 25 November, dan Hari KORPRI pada 29 November.

Libur Panjang Akhir Tahun di Desember 2025

Harapan liburan panjang kembali muncul di bulan Desember 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, masyarakat akan menikmati libur nasional dan cuti bersama yang berhubungan dengan perayaan Natal.

Baca Juga: Suasana Stasiun Tulungagung: Bercampur Baur Antara Rindu, Perpisahan, dan Liburan

Rangkaian libur panjang yang tersisa pada penghujung tahun 2025 adalah:

  1. Kamis, 25 Desember 2025 Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  2. Jumat, 26 Desember 2025 Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  3. Sabtu, 27 Desember 2025 Libur akhir pekan.
  4. Minggu, 28 Desember 2025 Libur akhir pekan.

Dengan rangkaian tanggal tersebut, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari penuh pada penghujung tahun 2025.

Momen ini tentu menjadi kesempatan tepat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan, sekaligus menutup tahun dengan kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat

Penting untuk dicatat, meskipun berdekatan dengan pergantian tahun, tanggal 31 Desember 2025 bukan hari libur nasional sehingga kegiatan kantor dan sekolah tetap berjalan normal.

Libur berikutnya baru akan tiba pada Kamis, 1 Januari 2026, yang diperingati sebagai Tahun Baru Masehi.

Penetapan daftar hari libur ini didasarkan pada keputusan resmi pemerintah yang tercantum dalam SKB Tiga Menteri.

Setelah libur 2025 berakhir, masyarakat juga sudah bisa menantikan libur pada tahun 2026 yang secara total menetapkan 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan cuti bersama. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#menjelang 2026 #akhir tahun #long weekend #hari libur