Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tarif Dasar Listrik Oktober 202 Tak Berubah, Pemerintah Pastikan Harga Listrik PLN Termurah Sebesar Rp415 KWH

Dharaka R. Perdana • Senin, 20 Oktober 2025 | 23:35 WIB

Lihat update tarif listrik PLN per kWh terbaru yang berlaku pada Januari 2025. Mulai dari rumba tangga subsidi hingga industri besar apa saja tarifnya dan apa penyebab tetapnya harga?(Harnas.co.id)
Lihat update tarif listrik PLN per kWh terbaru yang berlaku pada Januari 2025. Mulai dari rumba tangga subsidi hingga industri besar apa saja tarifnya dan apa penyebab tetapnya harga?(Harnas.co.id)

RADAR TULUNGAGUNG – Tarif dasar listrik untuk periode Senin, 20 Oktober hingga Minggu, 26 Oktober 2025 dipastikan tetap sama seperti keputusan awal Oktober lalu.

Artinya, tidak ada perubahan harga listrik baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun subsidi selama triwulan Oktober–Desember 2025.

Penyesuaian tarif dasar listrik PLN dilakukan setiap tiga bulan sekali sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment.

Baca Juga: Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun Tidak Ada Kenaikan, Begini Pernyataan Plt Dirjen Ketenagalistrikan

Dasar perhitungan tarif mencakup empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil pada kuartal IV 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik PLN pada periode ini.

Golongan Pelanggan yang Tetap Menikmati Subsidi

Sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan harga listrik yang sama. Golongan ini mencakup rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

PT PLN (Persero) memastikan pasokan energi untuk kelompok ini tetap aman dan terjangkau. Berikut rinciannya:

Rincian Tarif Dasar Listrik Oktober 2025

1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Desember 2025, Ini Daftar Lengkap per kWh Terbaru untuk Semua Golongan

2. Tarif Listrik Nonsubsidi Rumah Tangga

3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis

Baca Juga: Warga Tiga Kecamatan di Selatan Tulungagung Kembali Datangi Dewan, Suarakan Pengadaan Listrik dan Perbaikan Jalan

4. Tarif Listrik Keperluan Industri

5. Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan PJU

6. Tarif Listrik Pelayanan Sosial

Kementerian ESDM menegaskan bahwa stabilitas tarif dasar listrik menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan tidak adanya kenaikan harga hingga Desember 2025, masyarakat diharapkan tetap bisa menikmati pasokan listrik yang andal dan terjangkau. ****

 

Editor : Dharaka R. Perdana
#Nonsubsidi #subsidi #pln #tarif dasar listrik