RADAR TULUNGAGUNG – Dunia usaha dan hukum di Indonesia berduka. Salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh di Tanah Air, pendiri grup usaha raksasa Tempo Scan, Kartini Muljadi meninggal dunia.
Kartini Muljadi berpulang pada hari Senin, 20 Oktober 2025, pukul 17.03 WIB di Jakarta pada usia 95 tahun.
Kabar duka mengenai wafatnya Kartini Muljadi ini telah dikonfirmasi oleh keluarga besar beliau. Informasi tersebut diketahui publik melalui unggahan yang dibagikan oleh Shalvynne Chang di akun Instagram pribadinya.
Shalvynne adalah istri dari cucu almarhumah, Richard Muljadi. Dalam pengumuman resmi dari keluarga, Kartini Muljadi digambarkan sebagai sosok nenek buyut dan ibu yang sangat dicintai, yang kehadirannya merupakan inti kasih sayang dalam keluarga besar.
Kepergian Kartini Muljadi menandai berakhirnya era seorang pionir sejati. Sosok Kartini Muljadi dikenal luas sebagai salah satu perempuan terkaya di Indonesia versi Forbes, dan dia kerap disebut sebagai pionir perempuan yang menembus batas-batas tradisional dalam dunia hukum maupun bisnis di Indonesia.
Dia seorang pengusaha, notaris, serta filantropis yang lahir pada 17 Mei 1930. Warisan dedikasi dan ketangguhannya dalam dunia usaha dan sosial akan terus dikenang.
Baca Juga: Amazon Web Service Alami Gangguan Massal, Sejumlah Aplikasi Populer di Dunia Tumbang Hingga 15 Jam
Meskipun memulai karir di bidang hukum, keputusan Kartini Muljadi untuk berinvestasi di berbagai sektor membawanya mendirikan Tempo Scan Group.
Tempo Scan Group, yang beliau kelola bersama keluarganya, tumbuh menjadi salah satu perusahaan farmasi dan barang konsumsi terbesar di Indonesia.
Perusahaan terbesarnya adalah Tempo Scan Pacific, yang bertanggung jawab memproduksi obat-obatan dan barang konsumsi sehari-hari.
Di bawah kepemimpinan Kartini Muljadi, Tempo Scan Group menaungi berbagai merek yang sangat akrab di telinga masyarakat, seperti produk-produk obat (contohnya Bodrex dan Hemaviton) dan barang konsumen (seperti Marina dan My Baby).
Berkat kesuksesannya yang masif di dunia bisnis ini, pada tahun 2021, kekayaan Kartini Muljadi dan keluarganya tercatat oleh Forbes mencapai angka fantastis, yakni USD695 juta.
Jauh sebelum dikenal sebagai taipan obat-obatan, Kartini Muljadi telah lebih dulu mengukir sejarah di bidang hukum. Dia dikenal sebagai seorang pengacara ulung dan juga pernah menjabat sebagai mantan hakim.
Pada tahun 1990, Kartini mengambil langkah berani dengan mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan (KMR).
Firma ini dengan cepat berkembang pesat, sukses menangani berbagai klien perusahaan baik skala nasional maupun multinasional. KMR dikenal sebagai salah satu firma hukum korporat dan komersial terbaik yang ada di Indonesia.
Keahlian dan integritas Kartini Muljadi diakui oleh negara, terutama saat Indonesia menghadapi momen paling kritis dalam sejarah ekonominya.
Saat krisis keuangan melanda pada tahun 1998, Kartini turut berperan penting dalam upaya penyelamatan sektor perbankan nasional.
Dia diangkat menjadi anggota tim penasihat hukum di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang memiliki tugas berat membantu pemerintah dalam menangani dampak buruk krisis ekonomi yang terjadi.
Kontribusi historisnya juga mencakup perannya dalam perancangan dokumen-dokumen penting. Kartini Muljadi berkontribusi dalam merancang Master Settlement Agreement dan Master Refinancing Agreement.
Kedua dokumen ini menjadi landasan utama yang sangat krusial bagi pemerintah saat menyelesaikan berbagai permasalahan yang mendera bank-bank bermasalah pada masa itu.
Dalam unggahan duka yang dibagikan oleh cucunya melalui Instagram, keluarga menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.
Dalam pengumuman tersebut, keluarga menyampaikan, "Nenek buyut dan ibu kami tercinta. Kehadiran yang penuh kasih di hati keluarga besar kami—yang telah berpulang dengan damai di Jakarta,".
Keluarga juga menyebutkan bahwa kiranya mendapatkan kedamaian abadi ("May her soul rest in eternal peace"), dengan rincian mengenai upacara peringatan dan pelayanan akan dibagikan pada waktunya.
Berdasarkan informasi yang diterima, jenazah Kartini Muljadi direncanakan disemayamkan di Grand Heaven di ruangan 105, 106, dan 107.
Dia meninggalkan warisan yang luar biasa bagi bangsa, tidak hanya melalui perusahaan farmasi yang memproduksi barang-barang vital, tetapi juga melalui jejak rekamnya sebagai pejuang hukum.
Kartini Muljadi meninggalkan empat anak, yaitu Sutjipto H. Muljadi, Dian M. Muljadi, Gunawan S. Muljadi, dan Handojo S. Muljadi, serta sepuluh cucu.
Kepergiannya adalah duka bagi seluruh insan yang terinspirasi oleh ketangguhan seorang wanita dalam membangun kerajaan bisnis yang sukses di Indonesia.
Warisan spiritual dan profesional yang ditinggalkan oleh Kartini Muljadi akan terus menjadi panduan bagi generasi penerus di Indonesia. ****
Editor : Dharaka R. Perdana