RADAR TULUNGAGUNG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menyalakan sorotan tajam terhadap lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025.
Sorotan ini segera memicu respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut bahwa total dana daerah yang belum terserap dan mengendap di perbankan telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp234 triliun.
Isu ini menjadi perhatian publik luas karena menyangkut kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat, yang diklaim oleh Menkeu berada di urutan kelima dengan simpanan mencapai Rp4,1 triliun.
Purbaya menekankan bahwa lambatnya penyerapan ini menjadi masalah serius, apalagi menyangkut 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana terbesar di bank.
Meskipun Jawa Barat menempati urutan kelima, di bawah DKI Jakarta yang memuncaki daftar dengan Rp14,6 triliun, pernyataan ini langsung ditanggapi dengan bantahan tegas oleh KDM.
Gubernur Jabar tersebut merasa perlu mengklarifikasi bahwa dana milik Pemprov Jabar tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun perbankan lainnya.
KDM, merespons langsung pernyataan Menkeu Purbaya, meminta agar data tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
Dedi Mulyadi, yang telah mengecek langsung data keuangan Pemprov Jabar, menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data dan fakta spesifik mengenai daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito.
KDM mengaku, setelah pernyataan tersebut beredar, ia bahkan sampai bolak-balik ke BJB, mengumpulkan staf, dan memarahi mereka, namun uang sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito tidak ditemukan dalam dokumen Kas Daerah (Kasda).
Bantahan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang dipahami oleh pemerintah pusat (Kemenkeu) dan pemerintah daerah (Pemprov Jabar).
KDM menilai, lambatnya realisasi anggaran tidak selalu berarti pemerintah daerah sengaja menahan belanja publik.
Menurutnya, banyak daerah, termasuk Jawa Barat, sedang menjalankan kebijakan efisiensi agar setiap rupiah anggaran tersalurkan tepat sasaran.
Ia mengakui bahwa mungkin ada daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangannya dengan baik, tetapi pasti ada juga daerah yang mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.
Namun, generalisasi yang menyebut seolah-olah semua daerah tidak memiliki kemampuan pengelolaan keuangan dikhawatirkan akan merugikan daerah-daerah yang selama ini telah bekerja dengan baik.
Dedi Mulyadi meminta agar Kementerian Keuangan bersikap terbuka dan adil. Ia mendesak Kemenkeu untuk mengumumkan daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya secara optimal dan masih menyimpan uangnya, bahkan dalam bentuk deposito.
Langkah ini dianggap penting untuk menghormati daerah-daerah yang telah bekerja dengan baik dan mencegah spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Menanggapi tantangan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons yang menohok. Purbaya menegaskan bahwa data mengenai dana pemerintah daerah yang mengendap di bank BUKAN bersumber dari Kemenkeu.
Sebaliknya, data tersebut berasal dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI), yang menerima laporan rutin dari perbankan.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri," tegas Purbaya di kantor pusat Kemenkeu. Ia menjelaskan bahwa sistem monitoring BI memiliki ‘flag’ atau contrengan yang merinci kepemilikan dana, jenis deposito, giro, dan lain-lain.
Oleh karena itu, Menkeu Purbaya meminta KDM untuk tidak menyuruhnya bekerja dan menyarankan agar KDM menanyakan hal tersebut langsung ke Bank Sentral.
Lebih lanjut, Purbaya bahkan menduga bahwa KDM kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya ("kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia").
Menurutnya, data yang ia sampaikan sejalan dengan data yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait besarnya dana APBD yang mengendap di bank.
Purbaya juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah merinci jumlah dana mengendap per daerah secara spesifik, termasuk Jawa Barat.
Meskipun KDM membantah dana Rp4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito, ia mengakui bahwa Pemda Jabar memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan.
Namun, dana sebesar Rp2,3 triliun itu ditujukan untuk pembayaran kontrak-kontrak pekerjaan Pemda Jabar jelang akhir tahun, seperti proyek jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan ruang kelas baru sekolah, serta perbaikan gedung-gedung kantor dan rumah sakit.
KDM menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila memang terdapat dana Pemprov Jabar yang diendapkan.
Saling bantah antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi Mulyadi ini menyoroti kompleksitas pengelolaan keuangan daerah di Indonesia dan pentingnya transparansi data untuk menghindari spekulasi negatif yang dapat merugikan kinerja pembangunan regional.
Purbaya menekankan bahwa data tersebut tersedia melalui sistem perbankan dan dapat diakses, sedangkan KDM menuntut agar pihak pusat segera membuka rinciannya untuk menjaga citra daerah yang telah bekerja keras. ****
Editor : Dharaka R. Perdana