RADAR TULUNGAGUNG - Isu dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikenal sebagai Whoosh kembali bergulir di ranah publik.
Proyek mercusuar pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini disorot tajam menyusul pernyataan yang diungkapkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud MD dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan memberikan keterangan jika memang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan kesiapan ini disampaikan di tengah dorongan kuat dari pihak KPK agar ia proaktif membuat laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang ia indikasikan.
Namun, Mahfud MD menolak untuk membuat laporan tersebut, menimbulkan babak baru dalam perdebatan hukum dan politik terkait proyek Whoosh.
Sikap Mahfud MD yang siap diperiksa tetapi menolak untuk melapor ini disampaikannya kepada wartawan saat ia berada di Keraton Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Ketika ditanya mengenai pandangannya terkait kondisi kereta cepat Whoosh yang menjadi sorotan akibat utang yang timbul dari proyek tersebut, Mahfud MD sempat berkelakar.
"Ya, was-wus, was-wus, was-wus," jawab Mahfud sambil tertawa kecil saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta.
Setelah kelakar tersebut, ia kembali menegaskan posisinya mengenai KPK. "Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang," ujarnya.
Walaupun demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dengan jelas menolak membuat laporan sebagaimana anjuran dari lembaga antirasuah.
Alasan penolakan Mahfud MD untuk melapor resmi ke KPK adalah karena ia menganggap tindakan tersebut hanya akan membuang-buang waktu.
Ia mempertanyakan kewajiban untuk melapor, sambil menekankan bahwa KPK juga tidak berhak untuk mendesaknya. "Kalau saya disuruh lapor, ngapain? Buang-buang waktu juga," lanjutnya.
Mahfud MD juga membeberkan bahwa KPK seharusnya sudah mengetahui isu ini jauh sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik.
Menurutnya, dugaan mark up di proyek Whoosh sudah menjadi perbincangan hangat dan ramai sebelum ia membicarakannya melalui kanal YouTube pribadinya.
Oleh karena itu, ia berpendapat, KPK seharusnya memanggil pihak-pihak yang berbicara lebih dulu dan memiliki data, serta orang-orang yang menjadi pelaku kebijakan.
Menurut Mahfud, peran dirinya dalam perkara ini lebih sebagai pencatat informasi publik saja. "Wong yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan," ungkap Mahfud.
Ia menambahkan, "Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan)," ucapnya.
Baca Juga: Luhut Akui Kereta Cepat Whoosh Sudah Bermasalah Sejak Awal, Sebut Keuangan Proyek 'Sudah Busuk'
Ia kembali menegaskan: "Kalau saya tuh kan pencatat saja,".
Dorongan dari KPK kepada Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Whoosh datang dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti setiap laporan aduan dari masyarakat.
KPK menyatakan akan terbuka menerima data tambahan dari Mahfud MD untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya," kata Budi pada Senin (20/10).
Dugaan mark up yang diungkapkan oleh Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 itu berpusat pada perbedaan signifikan dalam biaya pembangunan.
Mahfud menuturkan bahwa biaya pembangunan per kilometer kereta Whoosh, berdasarkan perhitungan pihak Indonesia, mencapai 52 juta dolar AS.
Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan biaya per kilometer di China, yang hanya berada di kisaran 17 juta dolar AS hingga 18 juta dolar AS.
Mahfud menyimpulkan bahwa terdapat kenaikan biaya yang mencapai tiga kali lipat.
Kasus dugaan korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran proyek Whoosh ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tengah melakukan pendalaman.
KPK dilaporkan mulai kasak-kusuk mencari informasi terkait dugaan mark up Kereta Cepat Whoosh ini.
Dengan kesiapan Mahfud MD untuk diperiksa, proses penyelidikan KPK diharapkan mendapatkan titik terang, meskipun ia menolak untuk menjadi pihak yang secara formal mengajukan laporan awal.
Hal ini menjadikan perkembangan kasus Whoosh era Jokowi ini sebagai topik Nasional yang terus diikuti.
Sikap Mahfud MD yang menolak melapor resmi ini sekaligus menggarisbawahi pandangannya bahwa inisiatif untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah diketahui publik seharusnya berada di tangan KPK sebagai pihak yang berwenang. ****
Editor : Dharaka R. Perdana