Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kabar Duka: Pendiri PBHI dan Pejuang HAM Johnson Panjaitan Meninggal Dunia, Dikenal Teguh Bela Keadilan Sosial

Mohammad Dzakwan Wahyu Nur Fauzan • Senin, 27 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Pendiri PBHI dan Pejuang HAM Johnson Panjaitan Meninggal Dunia
Pendiri PBHI dan Pejuang HAM Johnson Panjaitan Meninggal Dunia

RADAR TULUNGAGUNG – Dunia advokasi dan hak asasi manusia (HAM) Indonesia diselimuti kabar duka mendalam. Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson Panjaitan, meninggal dunia pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Johnson Panjaitan dikenal sebagai advokat gigih dan pemberani ini wafat setelah sempat kritis beberapa hari.

Kepergian Johnson Panjaitan meninggalkan warisan semangat perjuangan dalam membela nilai-nilai HAM dan keadilan sosial bagi mereka yang tertindas.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh aktivis senior sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Menurut keterangan yang disampaikan Usman Hamid, Johnson Panjaitan meninggal dunia pada Minggu pagi, pukul 08.30 pagi, setelah kritis selama empat hingga lima hari terakhir.

Penyebab kritisnya adalah pendarahan pada saraf otak. Unggahan duka cita juga disampaikan secara resmi melalui akun Instagram PBHI, @pbhi_nasional, yang mengenang almarhum sebagai seorang pejuang keadilan dan pendiri PBHI.

Dalam unggahan tersebut, PBHI menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Johnson Panjaitan.

Semasa hidupnya, almarhum, yang akrab disapa Sotar, dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Dedikasi dan keberanian Johnson Panjaitan dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam upaya memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM di Indonesia.

PBHI berharap agar semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas. Jasa dan pengabdiannya akan selalu dikenang.

Baca Juga: Piknik Maut Rombongan Semarang: Bus Rombongan Tujuan Guci Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Empat Tewas

Johnson Panjaitan, yang juga dikenal dengan nama panggilan Sotar, lahir pada 11 Juni 1966 di Jakarta. Nama panggilan "Sotar" sendiri memiliki arti 'tak terduga' dalam istilah Batak.

Meskipun tumbuh sebagai anak kampung di daerah Cawang, Jakarta Timur, dan sempat menempuh pendidikan di Universitas Kristen Indonesia, Johnson Panjaitan benar-benar mulai bergelut di dunia advokasi sejak tahun 1988.

Karir awalnya di dunia hukum dimulai ketika ia mengikuti pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Kiprahnya sebagai pembela rakyat semakin menguat setelah ia bersama dengan tokoh-tokoh besar lainnya, seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W Kusumah, hingga Luhut MP Pangaribuan, mendirikan PBHI.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ini didirikan pada November 1996 di Jakarta.

Melalui PBHI dan berbagai forum advokasi lainnya, Johnson Panjaitan mulai aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Komitmennya tidak hanya terbatas di lingkup nasional, tetapi juga menunjukkan komitmen lintas batas terhadap internasional. Hal ini terlihat jelas dari keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pascakonflik.

Baca Juga: Tegas! BGN Hapus 1.414 Calon SPPG Program MBG yang Berhenti Beraktivitas Lebih dari 45 Hari

Sepanjang kariernya, Sotar telah menangani berbagai kasus penting yang berkaitan erat dengan perjuangan HAM dan keadilan rakyat.

Salah satu kasus besar yang pernah ditanganinya adalah mendampingi pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao.

Selain itu, ia juga aktif dalam penanganan kasus yang terjadi pada 27 Juli 1996, di mana ia mendampingi korban kekerasan aparat terhadap simpatisan PDI.

Tak hanya kasus-kasus bersejarah, Sotar juga menjadi sorotan publik atas keterlibatannya dalam kasus-kasus hukum terkini.

Ia sempat menjadi kuasa hukum politikus PPP, Hamprey Djemat. Ia juga pernah dipercaya sebagai pengacara OC Kaligis ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kontribusi terbesarnya baru-baru ini juga mencakup pendampingan terhadap keluarga korban dalam kasus penembakan yang berujung pada kematian Brigadir J. Dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut, Sotar mendampingi keluarga Brigadir J bersama dengan Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: ALARM BAHAYA! BNN Bongkar Jaringan Lintas Pulau, Ratusan Vape Berisi Narkoba Jadi Modus Baru Distribusi yang Ancam Generasi Muda

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengenang Johnson Panjaitan sebagai aktivis dan pengacara yang berani membela keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Usman mengungkapkan bahwa kegigihan Sotar telah teruji oleh ancaman nyata.

Ketika almarhum menjabat sebagai Ketua Umum PBHI, kantornya pernah menjadi sasaran tindak kekerasan. Dalam keterangannya, Usman menceritakan bahwa kantor Johnson pernah digeruduk dan mobilnya ditembak.

Meskipun menghadapi teror yang mengancam keselamatan dirinya dan organisasinya, aksi-aksi kekerasan tersebut tidak pernah menciutkan nyali Johnson Panjaitan.

Advokat kelahiran Jakarta ini tetap berdiri teguh dan gigih melawan ketidakadilan. Usman Hamid menambahkan bahwa Johnson adalah sosok yang mencintai keadilan. Ia dinilai adil kepada korban dan adil kepada kawan.

Namun, Usman juga memberikan catatan personal, bahwa satu-satunya sikap "tidak adil" yang ditunjukkan Johnson barangkali adalah kepada dirinya sendiri, karena ia dikenal kurang istirahat dalam perjuangannya.

Dedikasi dan keberanian yang ditunjukkan oleh Johnson Panjaitan ini menjadi teladan penting bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan di kawasan Asia Tenggara. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#PBHI #Johnson Panjaitan #pejuang ham