Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Biaya Haji Menurun Ro2 Juta pada 2026, Hidayat Nur Wahid: Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Pelayanan

Dharaka R. Perdana • Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Anggot Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid. (MPR.GO.ID)
Anggot Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid. (MPR.GO.ID)

RADAR TULUNGAGUNG - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyetujui penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji tahun 2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258.

Sementara itu, biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.

HNW mengapresiasi tren penurunan biaya haji 2026 sebagaimana diprogramkan Presiden Prabowo, yang juga sejak periode sebelumnya diperjuangkan oleh Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Cara Cek Keberangkatan Haji 2026 Online Lewat Aplikasi Pusaka dan Website Haji.go.id, Begini Urutannya

Usulan awal Pemerintah untuk biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 (BPIH) dan Rp54.924.000 (Bipih).

Nominal usulan awal dari Kementerian Haji dan Umrah tersebut sudah lebih rendah dari tahun 2025.

Namun akhirnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan tambahan penurunan menjadi Rp87.409.366.

Baca Juga: Mulai 2026, Daftar Tunggu Haji Merata 26 Tahun, Kemenhaj RI Terapkan Sistem Baru Pembagian Kuota Antarprovinsi

Penurunan Biaya Harus Diiringi Peningkatan Kualitas

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menyampaikan syukur alhamdulillah dan apresiasi, namun mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah atas arahan Presiden Prabowo agar biaya haji 2026 bisa turun tanpa menurunkan kualitas penyelenggaraan.

Ia juga menegaskan agar calon jemaah haji yang tahun lalu sudah lunas membayar BPIH namun belum berangkat karena alasan tertentu, diprioritaskan berangkat tahun 2026, dan kelebihan pembayarannya dikembalikan. Usulan ini disetujui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Kementerian Haji dan Umrah Klaim Tak Berpengaruh pada Pelayanan, Ini Rinciannya

“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, meski dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah,” ujar HNW.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat prinsip penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut dengan catatan: sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji—sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali ke Indonesia—tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik,” lanjutnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (29/10).

HNW yang juga Anggota Panja BPIH DPR RI menjelaskan, penurunan biaya haji 2026 memang belum optimal, namun tetap disyukuri karena merupakan hasil maksimal yang bisa diperjuangkan.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan penyelenggaraan haji disebabkan oleh perubahan pelaksana dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, sementara ketentuan di Arab Saudi mewajibkan Pemerintah segera melakukan pembayaran dan persiapan operasional. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#biaya haji #hidayat nur wahid #Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji #BPIH