RADAR TULUNGAGUNG - Suasana duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/11) atas wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
Tak sedikit tokoh penting datang melayat ke keraton, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) datang melayat SISKS Pakubuwono XIII yang wafat setelah beberapa bulan menjalani perawatan akibat sakit.
Jokowi tiba di kompleks Keraton sekitar pukul 20.30 WIB. Didampingi Wali Kota Surakarta Respati Ardi, ia disambut hangat oleh keluarga besar Keraton dan anak-anak almarhum Pakubuwono XIII.
Dari pintu utama, Jokowi langsung diarahkan menuju Sasana Parasdya, tempat jenazah sang raja disemayamkan.
Di sana, Presiden turut melaksanakan salat jenazah bersama keluarga dan abdi dalem. Sekitar 20 menit berada di dalam keraton, Jokowi kemudian berpamitan.
Sebelum meninggalkan lokasi, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya raja yang dikenal bersahaja tersebut.
“Pertama-tama saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sinuhun, karena gerah atau sakit beberapa bulan ini. Semoga amal Sinuhun diterima di sisi Allah SWT, ditempatkan di tempat yang paling baik, serta diampuni seluruh dosa-dosanya,” katanya seperti dilansir Radar Solo.
Presiden yang juga putra asli Solo itu berharap keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta diberi ketabahan dalam menghadapi masa berkabung.
Jokowi dan Peran Penting dalam Rekonsiliasi “Raja Kembar”
Kehadiran Jokowi di tengah duka ini memiliki makna mendalam. Sosok Presiden ke-7 RI tersebut pernah berperan besar dalam rekonsiliasi damai antara KGPH Hangabehi dan KGPH Tejowulan pada tahun 2012. Ketika ia masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Kala itu, Keraton Surakarta terpecah akibat dualisme kepemimpinan atau yang dikenal sebagai “raja kembar”.
Jokowi menjadi mediator utama yang menjembatani kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.
Proses rekonsiliasi berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 4 Juni 2012 dan disaksikan sejumlah tokoh nasional.
Dalam kesepakatan tersebut, KGPH Tejowulan bersedia melepaskan gelar Pakubuwono XIII dan menerima gelar baru sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung, sehingga KGPH Hangabehi diakui secara tunggal sebagai raja sah Keraton Kasunanan Surakarta.
Langkah mediasi yang ditempuh Jokowi saat itu dianggap berhasil mengakhiri konflik panjang yang melibatkan dua kubu dalam keraton, sekaligus memulihkan wibawa Kasunanan Surakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa. ****
Editor : Dharaka R. Perdana