Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

4 Bansos Cair November 2025: PKH, BPNT, BLT Kesra, dan Bantuan Pangan, Segini Nominalnya!

Friesta Cahya Ramadhani • Rabu, 12 November 2025 | 19:50 WIB
Bantuan sosial siap dicairkan November 2025, meliputi PKH, BPNT, BLT Kesra, dan bantuan pangan. (Ilustrasi)
Bantuan sosial siap dicairkan November 2025, meliputi PKH, BPNT, BLT Kesra, dan bantuan pangan. (Ilustrasi)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar gembira datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Pemerintah memastikan empat program bansos kembali cair pada November 2025.

Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesejahteraan (Kesra), serta bantuan beras dan minyak goreng.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi menjelang akhir tahun.

Penyaluran ini termasuk dalam tahap keempat atau triwulan IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.

 

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu! Ternyata di Dalam Kartu KIS BPJS Kesehatan Ada Bansos hingga Rp3 Juta, Ini Cara Ceknya

 

PKH Tahap 4 Segera Cair

 

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat ditujukan untuk keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuannya bervariasi, mulai Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap.

 

Rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp750 ribu per tahap.

Pelajar SD memperoleh Rp225 ribu, pelajar SMP Rp375 ribu, dan pelajar SMA Rp500 ribu.

Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600 ribu.

 

Jadwal pencairan PKH tahap 4 berlangsung mulai 25 Oktober hingga pertengahan November 2025, tergantung proses validasi data di masing-masing daerah.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat aktif mengecek status pencairan melalui kanal resmi untuk memastikan data penerima tetap valid.

 

 

BPNT Cair Sekaligus Tiga Bulan

 

Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan dicairkan pada periode yang sama.

BPNT diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok, terutama pangan.

 

Setiap penerima akan mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu.

Dana ini dicairkan sekaligus dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warung atau agen Bank Himbara yang ditunjuk pemerintah.

 

BLT Kesra untuk Hadapi Kenaikan Harga

 

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dengan nominal Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan energi menjelang akhir tahun.

 

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui kantor pos atau rekening penerima, mulai minggu pertama hingga minggu kedua November 2025.

Pemerintah menegaskan agar penerima menggunakan dana tersebut secara bijak untuk kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, pendidikan anak, serta kesehatan keluarga.

 

 

Bantuan Beras dan Minyak Goreng

 

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Masing-masing keluarga penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

 

Bantuan ini menyasar keluarga dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi, terutama di wilayah dengan harga bahan pokok yang fluktuatif.

Jadwal penyaluran dilakukan secara bertahap mulai awal November, menyesuaikan proses distribusi di tiap daerah.

 

Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos

 

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos masih berkesempatan mendaftar.

Ada dua cara yang bisa dilakukan: melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan/desa setempat.

 

Jika menggunakan aplikasi, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, lalu membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, email, dan nomor HP aktif.

Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti keabsahan data.

 

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki akses internet, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung di kantor kelurahan atau desa.

Cukup membawa KTP dan KK asli, kemudian mengikuti proses musyawarah penetapan calon penerima manfaat yang dilakukan aparat desa.

 

 

 

Larangan Penggunaan Dana Bansos

 

Pemerintah mengingatkan bahwa seluruh jenis bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukan.

Dana bansos dilarang dipakai untuk membeli rokok, barang mewah, gawai mahal, kendaraan pribadi, atau membayar utang.

 

Selain itu, dana bantuan juga tidak boleh dipotong oleh aparat desa, RT, RW, atau pihak lain.

Pemerintah menegaskan seluruh bantuan wajib diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat.

 

Program bansos ini merupakan wujud tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat kurang mampu dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan penggunaan yang bijak, bansos diharapkan mampu mendorong kesejahteraan dan kemandirian keluarga Indonesia.

Editor : Anggi Septian A.P.
#minyak goreng #PKH Tahap 4 #BPNT 2025 #BLT Kesra #bantuan beras #Bansos November 2025