RADAR TULUNGAGUNG – Banyak peserta BPJS Kesehatan sering dibuat bingung ketika kartu kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif.
Padahal, status nonaktif ini bisa terjadi karena berbagai alasan mulai dari perubahan status kepesertaan, usia anak yang sudah melebihi batas tanggungan, hingga keterlambatan pembayaran iuran.
Namun kabar baiknya, kini cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS, cukup lewat layanan WhatsApp Pandawa resmi milik BPJS Kesehatan Republik Indonesia.
Metode ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS-nya tanpa repot antre di kantor.
Hanya dalam waktu kurang dari 15 menit, kartu yang sebelumnya nonaktif bisa kembali aktif dengan mengikuti langkah-langkah sederhana melalui WhatsApp.
Langkah Awal: Cek Status Peserta di Mobile JKN
Sebelum melakukan pengaktifan ulang, peserta wajib memastikan status kepesertaannya.
Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia gratis di Google Play Store atau App Store.
Setelah mendaftar menggunakan nomor KTP, peserta bisa langsung melihat daftar anggota keluarga yang terdaftar serta status aktif atau nonaktif mereka.
Dalam contoh yang dijelaskan dalam video tutorial, seorang peserta menemukan bahwa kepesertaan anaknya tidak aktif karena telah berusia di atas 25 tahun artinya tidak lagi menjadi tanggungan orang tua dan harus beralih menjadi peserta mandiri.
Aktivasi Melalui WhatsApp Pandawa
Langkah berikutnya adalah membuka aplikasi WhatsApp dan mencari kontak resmi BPJS Kesehatan Pandawa.
Pastikan akun tersebut memiliki tanda verifikasi resmi dari BPJS Kesehatan untuk menghindari penipuan.
Setelah itu, peserta cukup mengetik “BPJS Kesehatan” di kolom pencarian WhatsApp, dan memilih menu Administrasi.
BPJS kemudian akan mengirimkan tautan (link) khusus yang hanya berlaku selama 180 menit.
Melalui link tersebut, peserta dapat memilih layanan Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.
Di sini, pengguna akan diminta mengisi alasan pengaktifan ulang, misalnya karena perubahan status dari tanggungan menjadi mandiri.
Terdapat dua opsi pengaktifan:
-
Dengan masa tunggu 14 hari, di mana kartu akan aktif dua minggu setelah pengajuan.
-
Tanpa masa tunggu, yang memungkinkan kartu aktif di hari yang sama setelah pembayaran iuran.
Peserta bebas memilih sesuai kebutuhan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengisi formulir online, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
-
Foto KTP peserta (selfie sambil memegang KTP)
-
Foto Kartu Keluarga (KK)
-
Foto buku tabungan
Setelah dokumen diunggah, sistem akan otomatis menampilkan data keluarga sesuai KK.
Peserta hanya perlu memeriksa keakuratannya dan melengkapi data tambahan seperti alamat, status perkawinan, agama, hingga nama ibu kandung.
Selain itu, peserta juga wajib memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas perawatan yang diinginkan.
Misalnya, kelas 1 dengan iuran Rp150.000 per bulan, atau kelas 3 dengan biaya lebih terjangkau.
Verifikasi dan Aktivasi Cepat
Setelah seluruh data diisi, peserta tinggal mencentang kolom persetujuan syarat dan ketentuan layanan JKN, lalu menekan tombol Kirim Formulir.
Tak lama kemudian, pesan konfirmasi akan dikirim oleh akun resmi BPJS Kesehatan Pandawa melalui WhatsApp.
Dalam video tersebut, proses verifikasi berlangsung cepat.
Dalam waktu kurang dari 15 menit, peserta menerima pesan bahwa status kepesertaan BPJS yang sebelumnya tidak aktif kini sudah aktif kembali.
Semua proses dilakukan tanpa perlu keluar rumah.
Solusi Digital BPJS Kesehatan
Layanan WhatsApp Pandawa merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan digital kepada masyarakat.
Dengan cara ini, peserta tak perlu mengantre di kantor cabang, cukup memanfaatkan ponsel dan koneksi internet.
Fitur ini juga membantu masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk tetap bisa mengurus kepesertaan BPJS tanpa harus bepergian jauh.
Prosesnya cepat, mudah, dan resmi asalkan dilakukan melalui kanal komunikasi BPJS yang terverifikasi.
Bagi masyarakat yang masih memiliki kartu BPJS nonaktif karena lupa membayar iuran atau perubahan status, segera manfaatkan layanan BPJS Kesehatan Pandawa ini.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kartu yang tadinya tidak aktif bisa kembali digunakan untuk layanan kesehatan, kapan pun dibutuhkan.