Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Solo Bakal Memiliki Raja Kembar, Potensi Dualisme Kepemimpinan Usai Penobatan Hangabehi, Tak Pernahkah Belajar dari Peristiwa Sebelumnya?

Dharaka R. Perdana • Jumat, 14 November 2025 | 18:16 WIB

Dua sosok putra Pakubuwono XIII yang sama-sama mengeklaim sebagai pewaris tahta Keraton Surakarta.
Dua sosok putra Pakubuwono XIII yang sama-sama mengeklaim sebagai pewaris tahta Keraton Surakarta.

RADAR TULUNGAGUNG — Api konflik bakal mewarnai suksesi kepemimpinan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Setelah KGPH Hangabehi secara resmi dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada 13 November 2025.

Muncul kekhawatiran akan terjadinya dualisme kepemimpinan atau “raja kembar” di istana Surakarta.

Baca Juga: KGPH Hangabehi Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA, Suksesi Keraton Surakarta Hadiningrat Berpotensi Munculkan Lagi Raja Kembar

Prosesi penobatan Hangabehi digelar di Sasana Handrawina Keraton Solo, diprakarsai oleh LDA bersama Maha Menteri Keraton, KGPA Tedjowulan.

Keputusan ini diambil dalam forum adat resmi, yang menurut LDA berpegang pada paugeran tradisional dan garis lahir sebagai putra tertua PB XIII. 

Namun, momen sakral tersebut tidak berjalan mulus: sejumlah anggota keluarga dalem menyatakan kontra dan menuntut rembug keluarga terlebih dahulu, menyoroti kemungkinan rekayasa terkait status ibu raja dan surat wasiat.

Baca Juga: Sinuhun Pakubuwono XIII akan Dimakamkan di Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Berdampingan dengan Makam Pakubuwono XII

LDA menegaskan bahwa proses pengangkatan Hangabehi sudah sesuai adat dan mendapat restu lembaga adat yang diakui, bahkan menyebut dukungan dari pemerintah dalam prosesnya.

Sebelum penobatan LDA, KGPAA Hamangkunegoro, adik tiri Hangabehi telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

Ini menimbulkan benturan klaim, karena dua kubu berbeda beranggapan bahwa warisan takhta bisa jatuh ke figur yang berbeda berdasarkan interpretasi adat dan silsilah. 

Baca Juga: Prakiraan Rute Prosesi Pemakaman Pakubuwono XIII, Dimulai dari Keraton Menuju Loji Gandrung Sebelum ke Imogiri Yogyakarta

Dalam suasana ini, istilah “raja kembar” pun kembali mencuat: dua figur yang sama-sama mengklaim sebagai pakubuwono sah, dari dua versi suksesi yang berbeda, dapat memecah persatuan keraton. 

Menurut laporan, beberapa pihak dalam kerabat keraton bahkan menolak menghadiri jumenengan (upacara kenaikan takhta) yang direncanakan kubu Hamangkunegoro, sebagai bentuk penolakan atas legitimasi yang mereka ragukan.

Potensi “raja kembar” bukan hal baru di Keraton Solo. Sejarah menunjukkan bahwa konflik suksesi semacam ini pernah terjadi sebelumnya. 

Menurut catatan akademis, setelah wafatnya Pakubuwono XII, muncul dualisme antara Hangabehi dan Tedjowulan, yang akhirnya diselesaikan melalui rekonsiliasi keluarga keraton. 

Pengulangan pola ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah keraton telah belajar dari pengalaman masa lalu, atau justru kembali terjebak dalam konflik suksesi yang bisa mengoyak identitas budaya dan kedaulatan adat. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#keraton surakarta #KGPH Hangabehi #Raja Kembar #Lembaga Dewan Adat #Pakubuwono XIV