Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cucun Ahmad Syamsurijal Ungkap Kekacauan Penataan Ahli Gizi, dari Rotasi Liar hingga MOU Mangkrak

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 18 November 2025 | 20:35 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut kekacauan penataan ahli gizi.(antaranews.com)
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut kekacauan penataan ahli gizi.(antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG – Anggota Komisi IX DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kisruh terkait distribusi dan penataan profesi ahli gizi yang viral belakangan ini bukan sekadar persoalan kecil, tetapi persoalan mendasar yang sudah lama mengganggu sistem pengawasan dan kemitraan di lapangan.

Dalam rapat terbuka di DPR, Cucun memaparkan detail kronologi yang memicu kekacauan, mulai dari rotasi liar antar dapur layanan hingga MOU yang tak kunjung dijalankan.

Menurut Cucun Ahmad Syamsurijal, fungsi pengawasan DPR memang kerap menerima laporan dari para mitra maupun pemangku kepentingan terkait profesi gizi.

Ia menyebut ada banyak kasus ketidaksesuaian antara KSPPG dengan mitra di lapangan sehingga memicu gesekan, salah satunya terkait perpindahan ahli gizi tanpa koordinasi.

Kondisi ini diperparah oleh belum dijalankannya MOU antara Persagi dan BGN, padahal MOU itu sudah disepakati sejak Oktober.

Latar Belakang Polemik

Cucun menjelaskan bahwa persoalan ini muncul dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang membahas kelangkaan tenaga ahli gizi dan tenaga akuntansi.

Dalam forum itu, tenaga gizi menyampaikan keresahan mengenai usulan perubahan istilah jabatan yang dikhawatirkan dapat mengaburkan profesi mereka.

“Jika istilah profesi diubah sembarangan, yang rugi adalah mereka sendiri. Profesi ahli gizi bisa tereliminasi oleh profesi lain,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dalam penjelasannya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa nomenklatur jabatan tidak bisa diganti begitu saja, sebab telah diatur dalam peraturan presiden.

Yang perlu diperbaiki bukan istilahnya, melainkan tata kelola profesinya.

Rotasi Liar Ahli Gizi Jadi Sumber Kekacauan

Dalam rapat tersebut, Cucun menyampaikan bahwa salah satu sumber kekacauan terbesar ialah perpindahan tenaga ahli gizi dari satu dapur layanan ke dapur lain tanpa aturan.

Akibat rotasi liar ini, beberapa dapur layanan menjadi macet, sementara dapur lain justru kelebihan tenaga.

“Kami menemukan ahli gizi yang tadinya bekerja di satu dapur tiba-tiba pindah ke dapur lain. Ini jelas mengganggu sistem,” tegas Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena BGN tidak bisa melakukan tindakan etik maupun administratif sebelum MOU dengan Persagi benar-benar berjalan.

Oleh sebab itu, rotasi liar dibiarkan tanpa sanksi, sehingga semakin memperparah distribusi tenaga di lapangan.

Cucun: MOU Harus Segera Dijalankan

Cucun menilai momentum viralnya persoalan ini justru membawa hikmah.

Ia berharap Persagi dan BGN segera “dikawinkan” secara teknis agar dapat menegakkan standar profesi, termasuk menindak pelanggaran rotasi.

“Majelis etik tidak bisa bekerja kalau payung teknisnya tidak ada,” ujar Cucun.

Komisi IX, lanjutnya, akan terus mendorong implementasi MOU yang telah disepakati.

Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan bagian SDM untuk menindaklanjuti perpindahan tenaga yang dianggap tidak wajar.

Semua Pembahasan Kini Terbuka untuk Publik

Dalam kesempatan itu, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa pembahasan terkait tenaga kesehatan kini bersifat terbuka.

Semua orang bisa melihat jalannya rapat di DPR.

Karena itu, ia meminta publik tidak terjebak pada potongan video yang viral tanpa memahami keseluruhan konteks pembahasan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini sebagai peluang perbaikan besar-besaran dalam distribusi ahli gizi di Indonesia.

“Sekarang momentum terbaik untuk memastikan profesi ahli gizi tidak hilang, tidak dilemahkan, dan tidak lagi bergerak tanpa regulasi,” tutupnya.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#BGN #komisi ix #persagi #ahli gizi #Cucun Ahmad Sjamsurijal