Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Kekurangan Ahli Gizi, Profesi Terancam Hilang jika Regulasi Tak Dipertegas

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 18 November 2025 | 20:55 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal meminta maaf atas pernyataannya tentang ahli gizi yang viral di media sosial.(antaranews.com)
Cucun Ahmad Syamsurijal meminta maaf atas pernyataannya tentang ahli gizi yang viral di media sosial.(antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG – Anggota Komisi IX DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, kembali menarik perhatian publik setelah penjelasannya mengenai polemik profesi ahli gizi viral di media sosial.

Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa masalah kelangkaan tenaga gizi dan tumpang tindih kewenangan organisasi profesi harus segera ditangani, atau profesi tersebut bisa kehilangan pengakuan dalam sistem layanan kesehatan.

Cucun menjelaskan bahwa Komisi IX sudah lama memantau persoalan ini melalui sejumlah rapat pengawasan.

Laporan dari lapangan menunjukkan adanya konflik kewenangan antara KSPPG, mitra kerja, dan organisasi profesi.

Banyak tenaga ahli gizi yang merasa tertekan karena harus bekerja di tengah regulasi yang tidak sinkron.

Konteks RDP: Mencari Solusi Kelangkaan Tenaga Gizi

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX, tenaga gizi menyampaikan keberatan terhadap usulan perubahan istilah jabatan.

Menurut mereka, penghilangan istilah “ahli gizi” justru bisa melemahkan posisi profesi di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang semakin tinggi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menilai bahwa nomenklatur profesi tidak boleh diubah sembarangan karena diatur dalam peraturan presiden.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IX tidak pernah mendorong penggantian istilah tersebut, melainkan ingin memperbaiki tata kelola sistem ketenagakerjaan di bidang gizi.

“Kalau istilah diganti, profesi bisa tereliminasi. Ini yang kami hindari,” kata Cucun.

Masalah Utama: Distribusi dan Pengawasan Tak Sinkron

Cucun membeberkan bahwa penyebab utama kekacauan adalah perpindahan tenaga gizi antar dapur yang tidak diatur.

Ia menilai hal ini sebagai tanda bahwa sistem distribusi tenaga sudah tidak sehat.

“Dari laporan, ada dapur yang macet karena kehilangan ahli gizi, sementara dapur lain justru kelebihan tenaga,” ungkapnya.

Kondisi ini terjadi karena MOU antara Persagi dan BGN belum dijalankan secara teknis.

Tanpa MOU, BGN tidak bisa menegakkan kode etik maupun sanksi terhadap tenaga gizi yang berpindah tanpa prosedur.

Cucun Desak Persagi dan BGN Bergerak Cepat

Menurut Cucun Ahmad Syamsurijal, kedua organisasi profesi tersebut harus segera menyelesaikan teknis MOU agar tidak ada ruang abu-abu dalam penegakan standar profesi.

Komisi IX, kata dia, siap mengawal proses ini hingga selesai.

“Kami sudah koordinasi dengan SDM. Tidak boleh lagi ada rotasi tanpa dasar,” tegasnya.

Ia menilai viralnya isu ini merupakan berkah tersembunyi karena membuat semua pihak lebih serius memperbaiki sistem.

Cucun juga menekankan bahwa DPR menjadi ruang transparan bagi publik untuk memahami persoalan secara utuh.

Profesi Ahli Gizi Harus Dilindungi Negara

Cucun menegaskan bahwa negara harus hadir menjaga profesi ahli gizi agar tidak tergeser oleh profesi lain yang tumpang tindih.

Ia menilai kebutuhan tenaga gizi akan semakin meningkat di masa depan, terutama menghadapi masalah stunting dan peningkatan layanan kesehatan.

“Ini bukan waktu untuk memperdebatkan istilah. Fokusnya adalah penguatan profesi,” tambah Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk saling bersinergi menyelesaikan problem ini secara bijak tanpa menimbulkan gesekan antarprofesi.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#tenaga kesehatan #komisi ix #regulasi profesi #ahli gizi #Cucun Ahmad Sjamsurijal