RADAR TULUNGAGUNG – Polemik pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal minta maaf kembali mencuat setelah komentarnya mengenai tenaga ahli gizi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi keras dari para profesional gizi.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut bahwa program tersebut tidak selalu membutuhkan ahli gizi.
Ucapan Cucun Ahmad Syamsurijal lantas disanggah Badan Gizi Nasional (BGN), yang menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli gizi tetap menjadi elemen wajib dalam pelaksanaan program MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) harus memiliki tenaga ahli gizi.
Koreksi tersebut sekaligus mematahkan anggapan bahwa program MBG dapat dijalankan tanpa tenaga profesional di bidang tersebut.
Penegasan dari BGN ini penting, sebab menyangkut kualitas menu dan standar gizi bagi jutaan penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia.
Dalam klarifikasinya, Cucun kembali menyampaikan permintaan maaf.
Ia menegaskan bahwa ucapannya disampaikan dalam konteks membahas tantangan rekrutmen tenaga ahli gizi yang jumlahnya masih terbatas.
Menurutnya, niat awal adalah mencari solusi agar pelaksanaan MBG tidak terhambat ketika terjadi kelangkaan tenaga profesional.
BGN Tegaskan Ahli Gizi Wajib Ada di SPPG
Dadan Hindayana menyampaikan bahwa desain program MBG memang tidak menggunakan standar menu nasional.
Setiap daerah diberi ruang untuk menyesuaikan menu berdasarkan potensi pangan lokal.
Karena itu, keberadaan ahli gizi menjadi sangat krusial dalam merancang menu yang tetap memenuhi standar gizi seimbang.
Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan jumlah lulusan sarjana gizi.
Kebutuhan tenaga ahli meningkat seiring meluasnya cakupan program MBG, sementara kapasitas pendidikan gizi di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan secara cepat.
“Tahap awal tetap memprioritaskan sarjana gizi.
Namun ketika jumlahnya tidak mencukupi, kami harus mencari jalan keluar agar program tidak berhenti,” jelas Dadan.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga, BGN memperluas kualifikasi rekrutmen dengan melibatkan lulusan sarjana yang berkorelasi dengan ilmu gizi seperti teknologi pangan, kesehatan masyarakat, dan beberapa disiplin terkait lainnya.
Polemik Istilah Ahli Gizi dalam Rekrutmen
Pernyataan Cucun bermula dari diskusi tentang penggunaan istilah “ahli gizi” dalam rekrutmen SPPG.
Ia mengaku sedang membahas usulan perubahan istilah menjadi “pengawas makanan bergizi”, agar penyerapan tenaga gizi lebih fleksibel.
Namun penyampaian kalimat itu kemudian dipahami publik seolah tenaga ahli gizi tidak diperlukan dalam program MBG.
Hal inilah yang memicu reaksi keras dari organisasi profesi gizi, termasuk Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Mereka menilai wacana tersebut dapat mengaburkan standar profesionalisme dalam pengelolaan gizi masyarakat.
Cucun mengaku bahwa ia hanya menanggapi usulan perubahan istilah yang datang dari beberapa pihak.
Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk meniadakan peran ahli gizi dalam program MBG.
“Kalau istilah diganti dan profesinya ikut berubah, nanti malah bukan ahli gizi yang masuk.
Itu justru menghambat kualitas program,” terang Cucun dalam pertemuan klarifikasi yang difasilitasi BGN dan organisasi profesi.
Pertemuan Klarifikasi Digelar
Untuk meredakan polemik, pertemuan resmi antara Wakil Ketua DPR, BGN, dan para ahli gizi telah digelar.
Dalam pertemuan tersebut, Cucun kembali menegaskan komitmennya mendukung penuh peran ahli gizi dalam MBG.
Organisasi profesi pun berharap ke depan tidak muncul lagi kesalahpahaman terkait istilah maupun peran tenaga profesional.
Dadan menambahkan bahwa BGN akan terus memperkuat standar kompetensi SPPG, termasuk memastikan bahwa setiap daerah tetap memiliki tenaga yang memahami penyusunan menu bergizi, meskipun latar belakang pendidikannya diperluas.
Polemik ini menurut para pengamat justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan memastikan ketersediaan tenaga ahli gizi.
Dengan cakupan program MBG yang masif, pemenuhan standar gizi tidak bisa ditawar-tawar.
Meski telah meminta maaf, pernyataan Cucun tetap menjadi catatan penting mengenai sensitivitas isu kesehatan dan profesionalisme.
Publik berharap klarifikasi ini menandai perbaikan komunikasi dan kebijakan agar kualitas gizi bagi anak bangsa tetap menjadi prioritas utama.***
Editor : Vidya Sajar Fitri