RADAR TULUNGAGUNG – Pernyataan mengejutkan disampaikan Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Purbaya Yudhi Sadewa saat menanggapi pembahasan terkait skema utang Whoosh dan arah kebijakan pembayarannya.
Dalam sesi doorstop bersama jurnalis, Purbaya Yudhi Sadewa secara lugas mengatakan bahwa jika hanya mengikuti pertimbangannya pribadi, ia “lebih memilih tidak membayar”.
Meski begitu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pimpinan negara.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah saat ini masih terus membahas skema pembiayaan proyek kereta cepat dan utang yang mengiringinya.
Menurutnya, diskusi antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemangku kepentingan lainnya masih berjalan dan belum mencapai keputusan akhir.
Pada tahap ini, kecenderungannya adalah pemerintah akan tetap membayar sebagian porsi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, sementara komponen lain—terutama rolling stock—akan menjadi beban pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian.
Namun, seluruhnya masih menunggu keputusan resmi.
Baca Juga: Bukan dari Keputusan Pemerintah, Beginilah Kisah di Balik Adanya Hari Ayah Nasional
Skema Utang Whoosh Masih Dibahas
Purbaya menegaskan bahwa pembahasan utang Whoosh masih terbuka.
Ia ingin memastikan negara tidak dirugikan, namun tetap mengikuti keputusan kolektif pemerintah pusat.
“Yang penting kita lihat mana yang terbaik buat negara. Jangan sampai kita rugi terlalu banyak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan ikut memberikan masukan saat pembahasan final digelar.
Pemerintah menurutnya harus berhati-hati dalam menentukan mekanisme pembayaran agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal nasional.
Penerimaan Pajak 2025 Masih 62,4 Persen
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjawab pertanyaan mengenai realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 yang baru mencapai 62,4 persen dari outlook.
Meski demikian, Purbaya menyatakan bahwa posisi defisit APBN hingga akhir tahun masih diperkirakan aman di bawah 3 persen.
Ia menuturkan bahwa sejumlah pengusaha yang belum melunasi kewajiban pajak akan segera dihubungi.
Pemerintah bahkan telah menyiapkan langkah penagihan aktif, salah satunya melalui “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada para penunggak.
Kebijakan Single Profile Pajak
Terkait kebijakan single profile untuk wajib pajak, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah pengawasan dan integrasi data.
Dengan sistem ini, data pajak dari berbagai usaha milik satu wajib pajak akan terintegrasi sehingga lebih mudah dianalisis.
Meski demikian, implementasinya masih dalam tahap perencanaan dan membutuhkan perbaikan sistem serta infrastruktur data sebelum diterapkan secara penuh.
Akses DJP terhadap Rekening Digital Masih Terkendala
Menjawab pertanyaan tentang rencana DJP mengakses data rekening digital dan uang elektronik pada 2026, Purbaya menegaskan bahwa implementasinya masih belum memungkinkan.
Teknologi yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan data aset digital, terutama kripto, dinilai belum siap.
Ia menyebut bahwa pemerintah sempat ditawari perangkat lunak untuk membantu proses tersebut, namun setelah diuji, sistem tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga implementasi harus ditunda.
Penunggak Pajak: Baru Rp 8 Triliun Tertagih dari Target Rp50 Triliun
Dalam sesi pertanyaan berikutnya, Purbaya mengungkapkan bahwa dari total 200 wajib pajak besar yang masuk dalam daftar pengemplang, baru Rp8 triliun yang berhasil ditagih.
Sisanya masih dalam proses penagihan bertahap, sebagian melalui mekanisme cicilan.
Ia optimistis target penagihan Rp20 triliun hingga akhir tahun masih dapat dicapai.
Serapan Belanja Kementerian Rendah
Purbaya juga memaparkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga (KL) mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanjanya.
Hingga saat ini, nilai anggaran yang dikembalikan mencapai Rp3,5 triliun.
Ia menolak menyebut kementerian mana saja yang dimaksud.***
Editor : Vidya Sajar Fitri