Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Uang Rp 4,6 Miliar Terbakar, Purbaya Yudhi Sadewa Tegas: Bank Wajib Tanggung Jawab dan Harusnya Sudah Diasuransikan

Friesta Cahya Ramadhani • Kamis, 20 November 2025 | 01:55 WIB
Pejabat yang sedang memberikan keterangan terkait insiden uang tunai bernilai besar yang terbakar dan penegasan bahwa pihak bank memiliki kewajiban penuh dalam pertanggung jawabannya. (Ilustrasi)
Pejabat yang sedang memberikan keterangan terkait insiden uang tunai bernilai besar yang terbakar dan penegasan bahwa pihak bank memiliki kewajiban penuh dalam pertanggung jawabannya. (Ilustrasi)

RADAR TULUNGAGUNG – Kasus uang Rp 4,6 miliar terbakar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan nasional setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara.

Insiden yang menghanguskan uang tunai serta kendaraan pengangkut milik pihak bank pada 12 November 2025 itu memicu banyak pertanyaan publik, terutama soal tanggung jawab dan prosedur pengiriman uang dalam nominal besar.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihak bank memegang tanggung jawab penuh atas pengiriman uang tersebut.

Ia menilai seharusnya proses distribusi uang tunai dengan nilai miliaran rupiah telah dilengkapi perlindungan asuransi sebagai standar keamanan.

Penyataan ini menjadi penekanan penting mengingat besarnya kerugian akibat uang Rp4,6 miliar yang terbakar dalam peristiwa tersebut.

Dalam keterangannya, Purbaya menyebut telah mengetahui adanya kecurigaan publik mengenai penyebab kebakaran yang begitu cepat melahap mobil box pengangkut uang.

Meskipun demikian, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan karena ranah tersebut berada di tangan kepolisian.

Bank Dianggap Punya Tanggung Jawab Penuh

Purbaya Yudi Sadewa menekankan, pengiriman uang tunai dalam skala besar seharusnya mengikuti standar keamanan ketat.

Salah satunya melalui perlindungan asuransi untuk mengantisipasi risiko saat perjalanan.

“Tanggung jawab banknya. Saya tidak tahu soal detail teknisnya, termasuk apakah pengiriman uang itu diasuransikan atau tidak. Kalau ada asuransi, maka asuransi yang akan membayar kerugian itu,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak berperan langsung dalam menangani kerugian tersebut, sebab proses distribusi uang merupakan bagian dari operasional internal bank, bukan tugas pemerintah.

Kecurigaan Publik Soal Proses Kebakaran

Kasus uang Rp4,6 miliar terbakar ini dengan cepat viral di media sosial karena waktu terbakarnya mobil disebut sangat cepat.

Publik menduga ada kejanggalan pada insiden tersebut.

Purbaya mengaku mengetahui isu tersebut, namun menegaskan tidak akan ikut dalam penilaian atau spekulasi.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses investigasi, analisis penyebab kebakaran, dan penetapan potensi unsur pidana kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, kepolisian memiliki otoritas dan instrumen yang lengkap untuk menentukan apakah insiden ini murni kecelakaan atau terdapat unsur kelalaian ataupun tindakan lain yang disengaja.

Kronologi Singkat Peristiwa

Peristiwa uang Rp4,6 miliar terbakar itu terjadi pada Selasa, 12 November 2025.

Mobil box pengangkut uang milik bank pemerintah bertugas mengirimkan uang tunai untuk pengisian sejumlah mesin ATM di Polewali Mandar.

Di tengah perjalanan, mobil tersebut tiba-tiba terbakar hebat.

Api melahap seluruh bagian kendaraan hingga menyisakan kerangka.

Termasuk uang tunai di dalamnya yang ikut hangus.Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 4,6 miliar.

Video dan foto peristiwa tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi luas karena skala kerugiannya tergolong besar.

Otoritas kepolisian lokal langsung turun untuk melakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa sopir, pengawal, serta CCTV area sekitar rute distribusi.

Upaya Kepolisian dalam Mengusut Kasus

Pihak kepolisian telah menyatakan bahwa proses investigasi tengah berlangsung dan melibatkan sejumlah ahli, mulai dari laboratorium forensik hingga penyidik khusus penanganan kebakaran kendaraan. 

Fokus penyelidikan meliputi sumber awal api, kondisi teknis kendaraan, prosedur keamanan distribusi uang oleh bank, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Hasil penyelidikan ini sangat dinantikan publik mengingat peristiwa ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga menyangkut standar keamanan perbankan dalam mengelola distribusi uang tunai.

Respons Bank Belum Lengkap, Publik Menunggu Kepastian

Hingga kini, pihak bank yang bertanggung jawab atas pengiriman belum menyampaikan pernyataan resmi secara detail kepada publik.

Hal ini membuat banyak pihak mempertanyakan bagaimana standar operasional bank dalam mengangkut uang dalam jumlah besar, serta apakah dana tersebut telah tercatat mengikuti prosedur pengamanan yang benar.

Ke depan, kasus ini diprediksi akan menjadi momentum evaluasi besar bagi lembaga perbankan.

Terutama terkait sistem keamanan fisik, standar pengawalan, spesifikasi kendaraan khusus pengangkut uang, hingga kewajiban perlindungan asuransi.

Kasus uang Rp4,6 miliar terbakar ini menjadi sorotan besar karena menyangkut uang publik serta standar keamanan bank.

Purbaya Yudi Sadewa telah menegaskan posisi pemerintah bahwa bank wajib bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, sementara penyelidikan mendalam kini berada di tangan kepolisian.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Bank Pemerintah #Purbaya Yudhi Sadewa #polewali #kebakaran mobil