RADAR TULUNGAGUNG – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat pernyataan keras dalam rapat bersama sejumlah anggota DPR.
Dalam forum tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik gelap di lingkungan Himbara, termasuk dugaan perlindungan terhadap perusahaan pinjaman seperti Danantara.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, jika terbukti ada pihak yang melindungi praktik ilegal, tindakan tegas akan langsung dijatuhkan.
Pada awal paparannya, Menkeu Purbaya menyoroti kompleksitas persoalan ekonomi daerah.
Ia menyebut seluruh pertanyaan yang masuk bersifat sulit, menggambarkan betapa rumitnya kondisi ekonomi yang saat ini diwarnai kelangkaan sumber daya.
Karena itu, Kemenkeu harus mengatur strategi agar setiap kebijakan bisa menghasilkan manfaat optimal.
Pinjaman Daerah dan Peran PT SMI
Menkue menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa langsung menilai kelayakan proyek daerah jika pemda mengajukan pinjaman ke Kemenkeu.
Untuk itu, PT SMI ditugasi menjadi lembaga penilai profesional.
PT SMI dipastikan lebih mampu menilai apakah suatu proyek layak, memberikan return yang jelas, dan tidak membebani pemda di kemudian hari.
Pemerintah, katanya, siap menambah dana jika proyek daerah benar-benar siap dieksekusi.
Ia juga menyinggung bunga pinjaman daerah yang sempat dikeluhkan tinggi.
Menurutnya, pemerintah justru berupaya agar bunganya lebih rendah dari pasar, sehingga tidak menjadi beban bagi pemda.
Namun semua itu tetap harus melalui penilaian profesional agar uang negara tidak terbuang sia-sia.
Rokok Ilegal: Bukan Dibinasakan, tapi Dibina
Salah satu bagian paling tegas dari penyampaiannya adalah terkait rokok ilegal.
Menkue Purbaya mengaku telah mengirim tim untuk berdialog dengan para juragan rokok gelap demi mengajak mereka masuk ke kawasan industri hasil tembakau (KHT).
Dengan masuk ke sistem legal, pemerintah bisa mengontrol peredaran sekaligus menambah pemasukan negara.
Purbaya menyebut pemerintah siap “menghajar” rokok asing ilegal yang masuk ke Indonesia.
Namun ia mengakui pengejaran lebih sulit jika rokok ilegal bercampur dengan produk lokal.
Karena itu, pengendalian melalui legalisasi industri dianggap lebih efektif.
Masalah TKD: Pemda Diminta Komunikatif
Persoalan TKD (Tambahan Kinerja Daerah) yang banyak dikeluhkan menjadi perhatian berikutnya.
Banyak daerah mengalami pemotongan cukup besar, bahkan sampai 70–80 persen.
Menkue Purbaya mengakui bahwa keputusan tersebut sudah terjadi sebelum dirinya masuk, namun ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemda dan DPR agar kebijakan serupa tidak terulang.
Purbaya berjanji akan memperbaiki penyerapan anggaran kuartal pertama hingga keempat, agar pemerintah pusat tidak lagi curiga terhadap kinerja daerah.
Ia menegaskan, jika ekonomi nasional tumbuh hingga mendekati 6 persen, penerimaan pajak akan meningkat dan ruang fiskal daerah bisa diperbaiki.
Dana Numpuk di Daerah: Dipastikan Diperbaiki
Menkue juga membeberkan bahwa setiap akhir tahun, pemda rata-rata masih memiliki dana menganggur hingga Rp 100 triliun.
Salah satu penyebabnya adalah kebutuhan daerah untuk memiliki buffer pada awal tahun.
Untuk itu, pemerintah akan membuat sistem baru agar dana bisa langsung mengalir sejak hari pertama Januari, tanpa perlu menumpuk di kas daerah.
Upaya itu diharapkan membuat belanja daerah lebih cepat bergerak dan membantu pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa dana pusat pun tidak boleh menumpuk terlalu lama di bank sentral.
Dengan sistem keuangan yang lebih efisien, belanja akan lebih produktif.
DBH Perikanan dan Ketimpangan Antar Daerah
Keluhan tentang pembagian DBH perikanan 20-80 yang dinilai tidak adil juga mendapat perhatian.
Beberapa daerah penghasil ikan mengeluh karena wilayah non-penghasil ikut mendapat porsi yang sama, sehingga tidak memberikan manfaat optimal bagi daerah produsen.
Menkue Purbaya memastikan rumus pembagian akan dikaji ulang agar tidak semakin memperlebar ketimpangan.
Pinjaman Bermasalah dan Perusahaan Tak Jelas
Terkait pinjaman yang dinilai tidak transparan dan munculnya perusahaan pinjaman tak jelas, Purbaya menyebut masalah itu sebenarnya berada dalam ranah OJK.
Namun Kemenkeu akan memanggil BRI dan pihak terkait untuk meminta penjelasan agar masyarakat tidak terus dirugikan.
Di akhir rapat, Menkue Purbaya meminta waktu enam bulan untuk memperbaiki banyak persoalan fiskal dan tata kelola keuangan daerah.
Ia optimistis pada kuartal pertama tahun depan kondisi ekonomi dan penyerapan anggaran akan lebih jelas, sehingga penyesuaian fiskal bisa dilakukan lebih tepat.***
Editor : Vidya Sajar Fitri