Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Desak Pemerintah Beri Sanksi Sekolah yang Lalai Cegah Bullying

Savina Ayu Wardani • Jumat, 21 November 2025 | 03:39 WIB

 

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief mengatakan, perundungan di sekolah sudah menjadi fenomena gunung es dan tidak boleh lagi dipandang sebagai kenakalan biasa.
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief mengatakan, perundungan di sekolah sudah menjadi fenomena gunung es dan tidak boleh lagi dipandang sebagai kenakalan biasa.

RADAR TULUNGAGUNG - Anggota Komisi X DPR Habib Syarief mengatakan, perundungan di sekolah sudah menjadi fenomena gunung es dan tidak boleh lagi dipandang sebagai kenakalan biasa.

Pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh memastikan keamanan seluruh peserta didik selama proses pembelajaran.

"Pemberian sanksi kepada pengelola sekolah bisa dilakukan jika terbukti tidak mampu memberikan rasa aman bagi siswa. Ini menjadi efek jera agar perundungan tidak kembali terjadi," ujarnya kemarin (18/11).

Anggota Fraksi PKB itu meminta kepolisian mengusut tuntas kasus bullying hingga mengakibatkan siswa di Tangsel meninggal.

Sekolah bisa disanksi administratif maupun hukum bila terbukti lalai. Dia juga menekankan bahwa peneegakan sanksi diperlukan untuk memutus mata rantai kekerasan di sekolah.

Baca Juga: Cegah Bullying Pada Anak, Komunitas SAPUAN Blitar Beri Penjelasan Tentang Pola Asuh yang Baik

Fase Darurat

Koordinasi Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menjelaskan, kondisi saat ini sudah masuk fase darurat. Pihaknya belum melihat langkah konkret pemerintah dan pemda untuk mencegah bullying.

Sejatinya, sekolah telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK). Namun, kata Satriawan, tim tidak berjalan. "Karena, nyatanya TPPK-nya mandul gitu, tidak bekerja sebagaimana mestinya," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Bullying! Kenali Penyebab, Macam-macam Bully dan Dampaknya!

Langkah Pengusutan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangsel yang mengakibatkan MH, meninggal.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," tegasnya saat mengunjungi rumah duka.

Kemen PPPA, kata Arifah, telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangsel dan Dinas PPPA terkait. Dari hasil koordinasi, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

MH, pernah dipukul dan dianiaya pada 20-25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain.

Baca Juga: Belasan Kasus Bullying di Tulungagung, Dinas KB PPPA: Ada Dua Hal Pemicu Utama pada Anak

Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepаla, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.

"Kami berharap tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi," tuturnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#bullying #legislatif #pemerintah