Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Minim Pengawasan Negara, Bandara IMIP Morowali Dinilai Ancam Pertahanan dan Kedaulatan RI

Iqbal Pangestu • Rabu, 26 November 2025 | 19:30 WIB

Bandara Ilegal Morowali milik IMIP beroperasi tanpa bea cukai/imigrasi sejak 2019. Menhan Sjafrie sebut anomali berbahaya bagi kedaulatan.
Bandara Ilegal Morowali milik IMIP beroperasi tanpa bea cukai/imigrasi sejak 2019. Menhan Sjafrie sebut anomali berbahaya bagi kedaulatan.

RADAR TULUNGAGUNG - Fasilitas udara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tengah menjadi sorotan nasional. Bandara Ilegal Morowali diduga kuat telah beroperasi tanpa perangkat negara sejak beberapa tahun terakhir.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap Kedaulatan Udara dan keamanan nasional. Arus keluar-masuk barang dan orang di sana tidak tercatat secara resmi oleh negara.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut kondisi ini sebagai Anomali Berbahaya yang harus segera ditangani. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada "negara dalam negara" di kawasan industri strategis manapun.

Baca Juga: Dikritik Soal Data Thrifting, Menkeu Purbaya Bongkar Fakta Impor Ilegal dan Tegaskan Misi Selamatkan Pemain Domestik

Fasilitas di kawasan IMIP dilaporkan tidak memiliki bea cukai dan imigrasi resmi. Layanan navigasi penerbangan (airnav) juga dilaporkan tidak tersedia di bandara tersebut.

Kondisi ini memungkinkan seluruh aktivitas penerbangan berlangsung di luar radar pengawasan negara. Peneliti bahkan mengategorikannya sebagai penyimpangan ekstrem dari standar regulasi penerbangan Indonesia.

Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap temuan mengejutkan ini.

Ia menilai persoalan ini bukan isu baru, tetapi bagian dari "kebocoran" yang sudah lama disorot di sektor tambang.

Edna menyoroti fakta bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019.

Selama periode yang cukup lama itu, tidak ada aparatur negara yang ditempatkan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Respons Tegas Purbaya Yudhi Sadewa soal Penyelundupan Ilegal: Jawab Adian dengan Janji Cegat di Pelabuhan

ISDS menegaskan bahwa kawasan tersebut selama ini tidak dapat diakses secara penuh oleh aparat resmi. Ini membuat pergerakan pesawat, orang, maupun barang berlangsung secara tertutup dan tidak terekam.

Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi ketiadaan bea cukai dan imigrasi. Ia menyatakan bandara tanpa perangkat negara berpotensi melemahkan pertahanan udara.

Hal ini juga mengancam pengawasan lintas batas dan berpotensi memengaruhi hubungan antarnegara jika dibiarkan. Pernyataan Menhan dinilai sebagai sinyal teramat jelas tentang pentingnya kedaulatan.

Anggota DPR RI melontarkan kecaman keras, menilai situasi ini sebagai kelalaian fatal dalam pengawasan wilayah udara. Mereka menuntut pemerintah menindak tegas pihak yang terlibat dan segera memastikan kendali negara penuh.

Ketiadaan kontrol negara menciptakan risiko besar penyelundupan barang ilegal atau material berbahaya. Mobilitas orang lintas negara tanpa pemeriksaan imigrasi juga menjadi ancaman nyata.

Penerbangan tanpa koordinasi Airnav membahayakan keselamatan umum dan penerbangan lainnya. Situasi seperti ini menciptakan zona abu-abu yang rentan dimanfaatkan untuk kepentingan nonresmi.

Sejumlah pakar mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap izin dan pihak pengelola bandara. Penempatan petugas resmi seperti bea cukai dan imigrasi harus segera direalisasikan.

Baca Juga: Per Oktober, 102.956 Batang Rokok Ilegal Disita di Tulungagung, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Transparansi menjadi cara paling penting untuk memastikan tidak ada celah operasi tertutup di wilayah Indonesia. Kasus ini mendesak pembenahan regulasi pengawasan kawasan industri strategis secara fundamental.

Edna mendesak publik untuk ikut mengawal proses penertiban ini setelah Menhan berjanji melapor kepada Presiden Prabowo. Penertiban total dan penegakan hukum penuh menjadi langkah yang sangat mendesak saat ini.

Tujuannya agar Indonesia tidak memberikan ruang sedikit pun bagi munculnya wilayah yang beroperasi di luar otoritas resmi negara.

Kasus ini menyentuh aspek kedaulatan, pertahanan, dan keamanan nasional secara sistemik. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#bandara morowali #jokowi #IMIP #ilegal