RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan layanan haji tahun depan.
Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M resmi dimulai dan berlangsung secara bertahap dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui dua portal utama, yakni petugas.haji.go.id dan daftarin.kemkes.go.id (khusus formasi kesehatan).
Baca Juga: Bank Jatim Perkuat Layanan Pengelolaan Keuangan Haji, Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah
Kesempatan ini menjadi pintu bagi ASN maupun tenaga profesional yang ingin mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Cara Daftar Petugas Haji 2026 (PPIH 1447 H)
Seluruh calon peserta diwajibkan mendaftar secara daring. Berikut tahapan pendaftaran yang dirangkum agar mudah dipahami:
1. Akses situs resmi petugas.haji.go.id menggunakan perangkat yang stabil internetnya.
2. Pilih menu pendaftaran petugas. Selanjutnya, peserta diarahkan ke halaman pembuatan akun.
3. Masukkan nomor WhatsApp aktif. Gunakan nomor reguler, bukan WhatsApp Business. Sistem akan mengirim kode OTP.
4. Input Kode OTP sebagai kode verifikasi yang dikirim ke WhatsApp.
5. Lengkapi formulir data diri seperti lokasi ujian, formasi jabatan, NIK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, email, serta sername dan password. Pastikan semua data sesuai dokumen resmi.
6. Unggah KTP dan surat rekomendasi. File harus jelas dan sesuai format yang diminta.
7. Verifikasi Administrasi Tahap 1 (Kabupaten/Kota) yang sudah disahkan.
8. Lengkapi Biodata Lanjutan
9. Verifikasi Administrasi Tahap 2 (Provinsi) yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag provinsi.
10. Cetak kartu ujian dan unduh aplikasi CAT setelah dinyatakan lolos administrasi.
11. Ikuti Tes CAT sesuai jadwal tes dilakukan.
Jadwal Resmi Seleksi PPIH 2026
Tahap I – Seleksi Kabupaten/Kota
- 20 November 2025 – Pengumuman pembukaan
- 22–28 November 2025 – Pendaftaran
- 28 November 2025 (23.59 WIB) – Penutupan unggah dokumen
- 2 Desember 2025 (23.59 WIB) – Batas verifikasi berkas
- 4 Desember 2025 (09.00 WIB) – Tes CAT Tahap 1
- 5 Desember 2025 (16.00 WIB) – Pengumuman hasil Tahap 1
Tahap II – Seleksi Provinsi
- 8 Desember 2025 (23.59 WIB) – Batas verifikasi berkas
- 11 Desember 2025 (09.00 WIB) – Tes CAT & wawancara
- 12 Desember 2025 (16.00 WIB) – Pengumuman hasil akhir
Peserta yang lolos tingkat provinsi akan menjalani pembekalan lanjutan sebelum pemberangkatan.
Menjadi petugas haji bukan hanya tugas musiman. PPIH dituntut profesional, berintegritas, serta siap melayani jemaah selama berada di Tanah Suci.
Seleksi PPIH 2026 diharapkan dapat menjaring petugas terbaik yang mampu menjaga kualitas pelayanan haji Indonesia. ****
Editor : Dharaka R. Perdana