RADAR TULUNGAGUNG – Kebakaran besar melanda Gedung Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Gedung tujuh lantai yang digunakan sebagai kantor perusahaan jasa pesawat tanpa awak (drone) itu dilalap api sejak siang hari, menimbulkan kepulan asap tebal hingga ke lantai paling atas.
Api pertama kali muncul dari lantai dasar Gedung Terra Drone, lalu dengan cepat menjalar ke atas melalui jalur sirkulasi udara.
Asap pekat memenuhi hampir seluruh ruangan, membuat banyak karyawan terjebak di lantai tiga hingga tujuh tanpa akses evakuasi yang memadai.
Evakuasi Dramatis Karyawan Gedung Terra Drone
Belasan karyawan terpaksa dievakuasi secara dramatis dari lantai atas Gedung Terra Drone menggunakan tali dan anak tangga darurat setinggi sekitar 15 meter.
Proses penyelamatan berlangsung menegangkan karena sebagian besar korban dalam kondisi panik dan beberapa mengalami sesak napas.
Seorang saksi mata mengungkapkan, kebakaran terjadi saat karyawan bersiap makan siang.
“Sekitar 15 orang masih terjebak dari lantai tiga sampai tujuh, kebanyakan perempuan,” ujar saksi.
Petugas pemadam kebakaran memberikan instruksi secara langsung agar para karyawan menuruni gedung secara bergantian demi menghindari korban jatuh.
Sebanyak 28 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Dugaan awal, sumber api berasal dari baterai drone yang tersimpan di dalam Gedung Terra Drone, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Puslabfor Polri Turun Tangan Selidiki Gedung Terra Drone
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Terra Drone.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap area penyimpanan baterai dan perangkat drone.
Sejumlah saksi penting masih dalam kondisi terguncang dan mendapat pendampingan psikologis sebelum dimintai keterangan lanjutan.
22 Korban Tewas Ditemukan di Gedung Terra Drone
Dalam proses evakuasi dan pencarian korban, tim gabungan menemukan 22 kantong jenazah karyawan dari dalam Gedung Terra Drone.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Heru Yuli Hartono, menyampaikan seluruh korban berhasil diidentifikasi dalam kondisi utuh.
Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, catatan medis, dan properti pribadi tanpa perlu tes DNA.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh korban berasal dari lingkungan kerja Gedung Terra Drone.
Pemerintah DKI Tanggung Biaya Korban Gedung Terra Drone
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menanggung seluruh biaya penanganan korban tragedi Gedung Terra Drone, termasuk pemakaman korban meninggal dunia serta perawatan korban luka.
Posko bantuan didirikan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk membantu keluarga korban dalam proses administrasi dan pengambilan jenazah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa penyelidikan atas insiden kebakaran Gedung Terra Drone dilakukan secara menyeluruh.
“Kami memastikan koordinasi antara tim identifikasi, penyidik, dan tim medis terus berjalan. Keluarga korban juga mendapat pendampingan penuh,” tegasnya.
Kepanikan Massal dan Kondisi Terkini Gedung Terra Drone
Sejumlah saksi menggambarkan situasi mencekam saat kebakaran melanda Gedung Terra Drone.
Kepulan asap tebal membuat banyak karyawan berlari ke lantai atas untuk menyelamatkan diri, sementara sebagian lainnya berusaha keluar melalui tangga darurat dan sisi luar gedung.
Petugas damkar berhasil mencegah api menjalar ke bangunan sekitar, meskipun suasana sempat kacau akibat banyaknya orang yang terjebak di lantai atas.
Hingga kini, lokasi Gedung Terra Drone masih dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan Keselamatan Pasca Kebakaran Gedung Terra Drone
Tragedi kebakaran Gedung Terra Drone menjadi peringatan serius akan pentingnya standar keselamatan kerja, penyimpanan baterai bertegangan tinggi, dan kesiapan sistem evakuasi di gedung bertingkat.
Pemerintah dan aparat berharap hasil penyelidikan nantinya dapat menjadi dasar perbaikan standar keselamatan kerja agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.***
Editor : Vidya Sajar Fitri