RADAR TULUNGAGUNG – Kementerian Perhubungan kembali membuka program Mudik Gratis Nataru 2025/2026, yang dapat diikuti masyarakat mulai 1 Desember 2025.
Selain menyediakan total 33.039 kursi penumpang dan 5.628 kuota sepeda motor, Kemenhub juga menekankan pentingnya keselamatan selama perjalanan libur akhir tahun.
Agar masyarakat bisa segera memanfaatkan fasilitas ini, berikut alur pendaftaran resmi yang telah ditetapkan Kemenhub.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Kota Mudik Gratis Nataru, Bisa Daftar Melalui Website Resmi
1. Akses Situs Resmi
Calon peserta dapat langsung membuka laman nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal tersebut.
2. Membuat Akun atau Login
Bagi yang belum memiliki akun, peserta wajib melakukan registrasi dengan mengisi data diri. Pengguna lama cukup melakukan login untuk melanjutkan proses.
3. Memilih Jenis Layanan
Dalam sistem, peserta akan menemukan beberapa pilihan layanan. Seperti Mudik Gratis (bus, kapal laut, atau kereta) dan Mudik Motor Gratis (Motis) bagi masyarakat yang ingin mengirim sepeda motor menggunakan kereta api.
Calon pemudik pun cukup memilih moda transportasi sesuai kebutuhan untuk pulang kampung.
4. Menentukan Rute dan Jadwal
Setelah memilih layanan, masyarakat bisa memilih kota tujuan, rute keberangkatan, dan jadwal yang masih tersedia. Ketersediaan slot diperbarui secara real time.
5. Mengisi Data Diri
Peserta wajib mengisi informasi sesuai dokumen kependudukan, seperti KTP, SIM C (khusus peserta Motis), dan Data motor (maksimal 200 cc). Semua data harus valid agar dapat diverifikasi oleh petugas.
6. Mendapatkan Kode Booking
Jika data dinyatakan lengkap dan valid, peserta akan menerima kode booking atau e-ticket sebagai tanda bahwa pendaftaran berhasil.
7. Validasi Ulang di Posko
Sebelum keberangkatan, peserta wajib melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan Kemenhub, dengan membawa dokumen asli. Bagi layanan Motis, penyerahan motor dilakukan H-1 sebelum hari keberangkatan.
Kemenhub pun memberikan beberapa catatan kepada calon pemudik gratis. Yakni peserta tidak boleh terdaftar pada program mudik gratis lain, tiket tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
Selain itu safety riding dan kepatuhan aturan menjadi prioritas, sejalan dengan pesan Menhub agar masyarakat mudik dengan aman dan tertib.
Dengan kuota yang cukup besar dan telah dibuka sejak awal Desember, Kemenhub berharap warga dapat segera melakukan pendaftaran sebelum kuota habis. ****
Editor : Dharaka R. Perdana