Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Resmi Diterapkan di Manggarai, Ini 5 Poin Penting Surat Edaran Pemkab

Savina Ayu Wardani • Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

emerintah Kabupaten Manggarai resmi menerbitkan surat edaran terkait gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah.
emerintah Kabupaten Manggarai resmi menerbitkan surat edaran terkait gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah.

RADAR TULUNGAGUNG - Pemkab Manggarai resmi menerbitkan surat edaran terkait gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah.

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025 yang mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Melalui kebijakan tersebut, gerakan ayah mengambil rapor anak ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Manggarai, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Pemerintah daerah menilai keterlibatan ayah saat pengambilan rapor menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi keluarga dan sekolah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paputso, menegaskan bahwa gerakan ayah mengambil rapor anak bukan sekadar kehadiran fisik di sekolah.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel mingguan di Lapangan Motarua, Senin (15/12/2025). Menurutnya, kehadiran ayah mencerminkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan pendidikan anak.

Baca Juga: Nilai Rapor Jadi Acuan Kelulusan

Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Lambertus menekankan bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak hanya bergantung pada peran ibu atau sekolah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh anggota keluarga.

Ayah memiliki peran strategis dalam memberikan motivasi, pengawasan, dan teladan bagi anak dalam proses belajar.

“Pendidikan yang berhasil lahir dari keterlibatan aktif seluruh anggota keluarga,” tegas Lambertus di hadapan para pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, khususnya yang membidangi pendidikan, kependudukan, serta pemberdayaan keluarga, untuk mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini secara berkelanjutan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi menjadi budaya baru dalam pengasuhan keluarga.

Harapan Bangun Budaya Pengasuhan Seimbang

Pemkab Manggarai optimistis implementasi gerakan ayah mengambil rapor anak dapat mendorong terciptanya pola pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu. Selain itu, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah diharapkan semakin intensif.

Baca Juga: Hari Ayah Internasional: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakan di Berbagai Negara, Berikut Ide Sederhana Biar Happy Bersama Keluarga

Melalui interaksi langsung ayah dengan guru saat penerimaan rapor, orang tua dapat mengetahui perkembangan akademik, karakter, serta potensi anak secara lebih menyeluruh.

Dampaknya, kualitas pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda di Manggarai diharapkan meningkat secara signifikan.

Lima Poin Penting dalam Surat Edaran

Dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkab Manggarai, terdapat lima poin utama yang menjadi pedoman pelaksanaan gerakan ayah mengambil rapor anak.

Pertama, seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor pada akhir semester.

Kedua, anak usia sekolah yang dimaksud mencakup jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah pertama.

Ketiga, pelaksanaan gerakan ini mulai diberlakukan pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.

Keempat, bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan di instansi atau kantor masing-masing.

Kelima, sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih dalam program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Ayah yang Penuh Doa dan Penuh Makna untuk Ungkapkan Rasa Sayang Tulus

Kesempatan Raih Penghargaan Ayah Teladan

Penghargaan GATI diberikan kepada ayah yang berpartisipasi aktif dengan mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke sekolah.

Unggahan tersebut harus diposting di platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah serta menandai akun resmi Kemenduk Bangga atau BKKBN.

Melalui mekanisme ini, pemerintah pusat berharap gerakan tersebut semakin luas dikenal masyarakat dan menjadi inspirasi bagi ayah di daerah lain.

Pemkab Manggarai pun mengajak seluruh ayah untuk terlibat aktif demi masa depan pendidikan anak yang lebih baik. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#sekolah #manggarai #Gerakan Ayah Mengambil Rapor