RADAR TULUNGAGUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Pasalnya, batas akhir pencairan BLT Kesra tersebut ditetapkan hingga 31 Desember 2025.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, pencairan BLT Kesra tepat waktu sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat serta tidak kembali ke kas negara.
“BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin seperti dilansir Antara.
Pada penyaluran tahap akhir ini, KPM berhak menerima dana rapel dengan nominal mencapai Rp900 ribu.
Mensos mengingatkan, apabila bantuan tidak dicairkan hingga melewati tenggat waktu, maka sistem akan menutup status bantuan secara otomatis.
Baca Juga: 9.752 KPM Buruh Linting Rokok dan Buruh Tembakau Terima BLT DBHCHT Tahap Pertama, Segini Nominalnya
“Dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. KPM juga berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” tegasnya.
Terkait mekanisme pencairan, bantuan disalurkan melalui dua jalur utama.
Yakni melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi KPM yang memiliki rekening, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening.
Baca Juga: Panduan Cara Cek BLT Kemensos Rp 900 Ribu Lewat HP untuk Penerima Bantuan Sosial 2025
Saat mencairkan bantuan, KPM diwajibkan membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima BLT Kesra.
“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan agar masyarakat memperoleh haknya tepat waktu,” ujar Saifullah Yusuf.
Untuk menghindari informasi palsu, Kemensos mengimbau masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Informasi penerima juga dapat diperoleh melalui pengumuman RT/RW, kelurahan, atau surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.
Mensos berharap bantuan dengan nominal signifikan tersebut dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga menjelang akhir tahun.
“Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. PerdanaSumber : ANTARA