RADAR TULUNGAGUNG – Proses aktivasi MyASN dan MFA kini menjadi tahapan wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi penerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui platform ASN Digital menegaskan bahwa aktivasi ini penting untuk keamanan data serta akses layanan kepegawaian berbasis digital.
Melalui video panduan resmi, BKN menjelaskan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan ASN untuk mengaktifkan akun MyASN sekaligus Multi Factor Authentication (MFA).
Proses ini harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing ASN menggunakan perangkat pribadi.
Aktivasi MyASN dan MFA dimulai dengan mengakses laman resmi ASNdigital.bkn.go.id melalui browser, salah satunya Google Chrome.
Dari halaman utama ASN Digital, pengguna diminta mengklik logo BKN lalu memilih menu login. Bagi ASN yang belum memiliki kata sandi atau lupa password, tersedia opsi reset password.
Langkah Reset Password ASN Digital
Pada tahap reset password, ASN wajib memasukkan username berupa Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jika lupa NIP, ASN dapat mengeceknya kembali pada dokumen SK PPPK Paruh Waktu yang telah diterima.
Setelah mengisi captcha, pengguna diminta memasukkan alamat email yang digunakan saat mendaftar di SSCASN.
Kode reset password akan dikirimkan ke email dalam bentuk enam digit angka. Kode tersebut kemudian diinput pada laman ASN Digital untuk membuat password baru.
Setelah berhasil, ASN dapat kembali ke halaman login dan masuk menggunakan NIP serta password yang telah dibuat.
Proses ini menjadi pintu awal sebelum ASN melanjutkan ke tahap penting berikutnya, yakni aktivasi MFA sebagai sistem keamanan tambahan.
Aktivasi MFA dengan Google Authenticator
Dalam panduan tersebut, BKN menekankan bahwa ASN wajib menginstal aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store sebelum melakukan aktivasi MFA.
Aplikasi ini berfungsi sebagai pengaman akun dengan sistem kode verifikasi yang berubah secara berkala.
Setelah login ke ASN Digital, pengguna akan diarahkan ke halaman aktivasi MFA. ASN diminta melakukan pemindaian QR Code yang muncul di layar menggunakan aplikasi Google Authenticator.
Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan kode verifikasi yang harus segera diinput ke laman ASN Digital.
ASN juga diminta mengisi nama perangkat atau device name, misalnya nama ponsel yang digunakan.
Penting untuk memastikan kode yang dimasukkan sesuai, mengingat kode MFA bersifat dinamis dan berubah setiap beberapa detik. Setelah seluruh data diisi, pengguna cukup menekan tombol submit.
Jika proses berhasil, ASN akan otomatis diarahkan kembali ke halaman utama ASN Digital.
Akses MyASN dan Pembaruan Data Pribadi
Setelah aktivasi MyASN dan MFA berhasil, ASN dapat mengakses layanan individu dengan memilih menu MyASN melalui logo BKN. Portal MyASN akan menampilkan data penting seperti nama ASN, NIP, dan instansi tempat bertugas.
Melalui MyASN, ASN diwajibkan melakukan pembaruan dan pelengkapan data pribadi. Mulai dari data identitas, riwayat pendidikan, hingga informasi kepegawaian lainnya.
BKN mengimbau agar data di MyASN selalu diperbarui guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Aktivasi MyASN dan MFA bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi digital manajemen ASN secara nasional.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan keamanan akun sekaligus mempermudah layanan kepegawaian berbasis elektronik.
Bagi ASN di Tulungagung dan daerah lain yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu, segera melakukan aktivasi MyASN dan MFA sangat disarankan.
Selain sebagai kewajiban administratif, langkah ini juga menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan BKN secara penuh dan aman.***