Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026 Resmi Dibuka, Ini Panduan Lengkap Pilih Jenis Seleksi dan Formasi di SSCASN!

Vidya Sajar Fitri • Kamis, 8 Januari 2026 | 20:43 WIB
PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka mulai Selasa, 7 Januari 2026.(ilustrasi AI)
PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka mulai Selasa, 7 Januari 2026.(ilustrasi AI)

RADAR TULUNGAGUNG – PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka mulai Selasa, 7 Januari 2026.

Kabar ini langsung disambut antusias oleh ribuan pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Dalam tahapan awal PPPK Kementerian HAM 2026, pelamar diminta memahami cara memilih jenis seleksi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja.

Kesalahan dalam memilih formasi berpotensi menggugurkan peluang sejak awal seleksi administrasi.

Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026 dibuka mulai 7 Januari dan akan ditutup pada 23 Januari 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jenis Seleksi P3K yang Dibuka

Pelamar yang telah login ke akun SSCASN akan diarahkan ke menu pemilihan jenis seleksi.

Pada periode ini, Kementerian HAM hanya membuka dua jenis seleksi, yakni PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.

Adapun PPPK Guru belum dibuka dalam tahap seleksi kali ini, sehingga pelamar dari kalangan pendidik diminta menunggu pengumuman resmi berikutnya.

Unduh Pengumuman dan Persyaratan

Sebelum memilih formasi, pelamar sangat disarankan mengunduh pengumuman resmi dan lampiran persyaratan di situs kemenham.go.id.

Dokumen ini memuat syarat umum, kualifikasi pendidikan, format surat lamaran, hingga surat pernyataan yang wajib diunggah saat pendaftaran.

Pelamar yang kesulitan mengakses situs utama akibat trafik tinggi bisa menggunakan menu Informasi Penting atau tautan alternatif yang disediakan.

Alur Pendaftaran di SSCASN

Setelah login SSCASN dan melengkapi biodata, pelamar akan masuk ke tahap pemilihan jenis seleksi.

Jika memilih PPPK Tenaga Kesehatan, sistem akan menampilkan formasi seperti Apoteker Ahli Pertama.

Formasi ini mensyaratkan pendidikan S1 Farmasi disertai sertifikat profesi apoteker serta pengalaman kerja relevan.

Pelamar kemudian memilih instansi Kementerian HAM, jenis formasi umum, jabatan yang dilamar, serta lokasi kerja yang tersedia.

Pada seleksi ini, kebutuhan formasi terbatas, sehingga pelamar harus jeli memilih lokasi sesuai peluang.

Formasi PPPK Tenaga Teknis

Bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis, tersedia formasi yang lebih beragam, termasuk untuk lulusan S1 semua jurusan, administrasi, manajemen, ekonomi, hingga D3.

Jabatan yang dibuka antara lain Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dan Perencana Ahli Pertama.

Pelamar memilih instansi Kementerian HAM, formasi umum, lalu menyesuaikan pendidikan dengan jabatan yang tersedia.

Selanjutnya, pelamar menentukan lokasi kerja baik di unit pusat maupun kantor wilayah di berbagai provinsi.

Pengisian Data Pendidikan dan Riwayat Kerja

Tahapan berikutnya adalah pengisian data pendidikan seperti IPK, nomor ijazah, tahun lulus, nama perguruan tinggi, serta program studi.

Setelah itu, pelamar wajib mengisi riwayat kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pengalaman kerja menjadi aspek krusial, terutama untuk formasi teknis dan kesehatan.

Oleh karena itu, pelamar diminta memastikan seluruh data diisi dengan benar dan sesuai dokumen pendukung.

Dengan memahami alur pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026, pelamar diharapkan dapat menghindari kesalahan teknis yang sering terjadi.

Ketelitian dalam memilih jenis seleksi, formasi, dan kelengkapan berkas menjadi kunci utama agar lolos ke tahap seleksi berikutnya.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#pendaftaran pppk #sscasn #PPPK Teknis #pppk kementerian ham #PPPK tenaga kesehatan