Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gagal CPNS 2024 Jangan Putus Asa, PPPK Kementerian HAM 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Daftar Formasinya

Vidya Sajar Fitri • Jumat, 9 Januari 2026 | 15:15 WIB
PPPK Kementerian HAM 2025 dibuka hari ini 7 Januari 2026. S-1 dan D-3 semua jurusan bisa daftar,(ilustrasi AI)
PPPK Kementerian HAM 2025 dibuka hari ini 7 Januari 2026. S-1 dan D-3 semua jurusan bisa daftar,(ilustrasi AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar baik bagi peserta yang gagal dalam seleksi CPNS maupun P3K 2024. Pemerintah resmi membuka PPPK Kementerian HAM 2026 dan memberi peluang baru bagi peserta yang tidak lolos seleksi CASN pada periode sebelumnya.

Informasi ini sekaligus menjawab kebingungan banyak pelamar yang mendapati perubahan tampilan akun di laman SSCASN BKN.

Melalui sistem SSCASN, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS atau P3K 2024 kini akan melihat menu baru bertuliskan pengadaan tingkat instansi.

Menu tersebut menandakan bahwa PPPK Kementerian HAM 2026 sedang dibuka dan bisa diikuti oleh pelamar yang memenuhi syarat.

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026 dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026.

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN.

Peserta diimbau tidak terburu-buru melakukan konfirmasi sebelum memahami seluruh persyaratan dan formasi yang tersedia.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar P3K Kementerian HAM 2026?

Kesempatan ini tidak hanya berlaku bagi peserta yang gagal seleksi CPNS, tetapi juga peserta yang tidak lolos seleksi PPPK pada tahap administrasi maupun tahapan selanjutnya di tahun sebelumnya.

Selama akun SSCASN menampilkan menu pengadaan tingkat instansi, pelamar berhak mengikuti seleksi ini.

Namun, pelamar tetap harus menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dibuka.

Pemerintah menegaskan bahwa seleksi ini bersifat terbuka dan kompetitif, sehingga hanya pelamar yang memenuhi syarat administratif dan kualifikasi yang dapat melanjutkan proses seleksi.

Daftar Formasi P3K Kementerian HAM 2026

Berdasarkan informasi resmi, PPPK Kementerian HAM 2026 membuka sekitar 500 formasi yang terbagi dalam dua kategori utama, yakni P3K teknis dan tenaga kesehatan.

Untuk formasi teknis, tersedia jabatan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan kebutuhan sekitar 242 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah.

Selain itu, terdapat formasi Perencana Ahli Pertama sebanyak 82 formasi dengan latar belakang pendidikan manajemen, ekonomi, dan statistika.

Formasi teknis lainnya meliputi Penata Layanan Operasional untuk lulusan S-1 semua jurusan sebanyak 108 formasi, serta Pengelola Layanan Operasional untuk lulusan D-3 semua jurusan dengan kebutuhan 66 formasi.

Sementara untuk tenaga kesehatan, tersedia formasi Apoteker dengan kebutuhan terbatas.

Syarat Umum dan Khusus yang Wajib Dipenuhi

Pelamar PPPK Kementerian HAM 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya Warga Negara Indonesia, usia maksimal 40 tahun, serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Selain itu, pelamar harus memiliki IPK minimal 2,75.

Untuk jabatan tertentu seperti Analis SDM dan Perencana Ahli Pertama, pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait menjadi syarat mutlak.

Pelamar diimbau mencermati pengumuman resmi agar tidak keliru dalam memilih formasi.

Cara Konfirmasi dan Pendaftaran di SSCASN

Pelamar harus login ke akun SSCASN masing-masing dan membuka halaman resume. Jika muncul notifikasi pengadaan tingkat instansi, pelamar dapat memilih opsi konfirmasi pendaftaran.

Setelah menekan tombol konfirmasi dan menyetujui pernyataan, pelamar akan diarahkan ke tahapan pemilihan jenis seleksi.

Pada tahap ini, pelamar memilih P3K teknis atau tenaga kesehatan, kemudian melanjutkan ke pendaftaran formasi.

Pelamar wajib memilih instansi Kementerian Hak Asasi Manusia, formasi umum, pendidikan, jabatan, lokasi kerja, dan lokasi tes.

Tahapan berikutnya meliputi pengisian riwayat, unggah dokumen persyaratan, serta pengecekan resume.

Perlu diingat, setelah proses konfirmasi dilakukan, pelamar tidak dapat kembali ke tampilan awal untuk membatalkan pendaftaran.

Pentingnya Cermat Sebelum Klik Konfirmasi

Pemerintah mengingatkan bahwa keputusan mengikuti PPPK Kementerian HAM 2026 harus dipertimbangkan matang.

Pelamar perlu memastikan kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta kesiapan mengikuti seluruh tahapan seleksi sebelum menekan tombol konfirmasi.

Dengan waktu pendaftaran yang terbatas hingga 23 Januari 2026, pelamar diharapkan segera mempelajari seluruh ketentuan agar peluang lolos seleksi semakin besar.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#SSCASN BKN #seleksi pppk #gagal cpns 2024 #PPPK Kementerian HAM 2026 #formasi pppk