JAKARTA - Pendaftaran P3K Kementerian HAM 2026 resmi dibuka mulai 7 Januari dan langsung diserbu pelamar dari berbagai daerah.
Kementerian Hak Asasi Manusia membuka kesempatan bagi tenaga teknis dan tenaga kesehatan untuk bergabung melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran P3K Kementerian HAM 2026 dibuka sejak 7 Januari dan akan ditutup pada 23 Januari 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar diwajibkan memiliki akun SSCASN sebelum melanjutkan ke tahap pemilihan jenis seleksi dan formasi.
Informasi ini menjadi perhatian publik karena P3K Kementerian HAM 2026 hanya membuka formasi untuk dua kategori, yakni tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, formasi P3K guru belum dibuka pada periode ini.
Jenis Seleksi P3K Kementerian HAM 2026
Setelah login ke akun SSCASN dan melengkapi biodata, pelamar akan diarahkan ke menu memilih jenis seleksi. Pada tahap ini, tersedia dua pilihan, yaitu:
P3K Tenaga Teknis
P3K Tenaga Kesehatan
Bagi pelamar yang memilih P3K tenaga kesehatan, sistem akan otomatis mengarahkan ke formasi Apoteker Ahli Pertama.
Sementara untuk tenaga teknis, tersedia berbagai jabatan seperti Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, hingga jabatan teknis lain yang terbuka untuk lulusan S1 semua jurusan.
Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendaftar, pelamar sangat disarankan mengunduh pengumuman resmi dan lampiran persyaratan melalui situs kemenham.go.id.
Di dalamnya tercantum detail syarat pendidikan, pengalaman kerja, format surat lamaran, dan surat pernyataan.
Untuk formasi Apoteker Ahli Pertama, pelamar wajib memiliki:
Ijazah S1 Farmasi
Sertifikat profesi atau kompetensi apoteker
Pengalaman kerja yang relevan sesuai ketentuan
Sedangkan untuk formasi tenaga teknis, tersedia pilihan pendidikan mulai dari D3 hingga S1 semua jurusan, termasuk administrasi, manajemen, ekonomi, dan lainnya.
Cara Daftar P3K Kementerian HAM 2026 di SSCASN
Berikut alur pendaftaran yang perlu diperhatikan:
1. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password.
2. Lengkapi biodata diri sesuai identitas.
3. Pilih jenis seleksi: P3K Tenaga Teknis atau P3K Tenaga Kesehatan.
4. Klik menu Formasi, lalu pilih instansi Kementerian Hak Asasi Manusia.
5. Pilih formasi umum sesuai kualifikasi pendidikan.
6. Tentukan jabatan yang dilamar.
7. Pilih lokasi kerja dan lokasi ujian.
8. Isi data pendidikan seperti IPK, nomor ijazah, tahun lulus, perguruan tinggi, dan program studi.
9. Masukkan riwayat pengalaman kerja yang relevan.
10. Lanjutkan hingga tahap akhir dan kunci pendaftaran.
Formasi dan Lokasi Penempatan
Dalam pengumuman disebutkan, total kebutuhan tenaga teknis mencapai ratusan formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah.
Sebagai contoh, di wilayah Jawa Tengah tersedia empat kebutuhan.
Pelamar dapat memilih lokasi kerja yang paling dekat dengan domisili.
Untuk tenaga kesehatan, kebutuhan masih terbatas dan hanya tersedia dua formasi sesuai pengumuman resmi.
Karena itu, persaingan diprediksi akan ketat.
Pentingnya Menyesuaikan Kualifikasi
Pelamar diimbau memastikan bahwa kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dipilih.
Kesalahan dalam memilih formasi atau mengisi data bisa berakibat gugurnya berkas administrasi.
Selain itu, pastikan seluruh dokumen diunggah sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
Sistem SSCASN akan mengunci pilihan setelah dikonfirmasi, sehingga pelamar tidak dapat mengubah formasi yang telah dipilih.
Pantau Informasi Resmi KemenHAM
Kementerian HAM juga mengingatkan agar pelamar rutin memantau pengumuman resmi di situs instansi dan akun media sosial terkait.
Jika terjadi kendala akses karena tingginya traffic, pelamar dapat mengakses menu Informasi Penting di halaman bawah website.
Dengan dibukanya pendaftaran P3K Kementerian HAM 2026, peluang terbuka lebar bagi lulusan D3 hingga S1 untuk berkarier di lingkungan pemerintahan.
Pastikan seluruh tahapan dilakukan dengan teliti agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina