JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan kepastian bagi jutaan keluarga penerima manfaat. 5 bansos 2026 resmi dilanjutkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,meliputi PKH, BPNT, PIP, atensi YAPI, hingga bantuan pangan beras.
Kepastian ini diumumkan dengan pembaruan data desil BPS yang kini menjadi acuan penyaluran tahap pertama periode Januari–Februari–Maret 2026.
Informasi mengenai 5 bansos 2026 resmi dilanjutkan ini disampaikan dalam rilis terbaru Kementerian Sosial yang juga menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan sosial sudah mulai bergerak.
Perubahan paling krusial adalah pembaruan status desil penerima oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menentukan apakah seseorang masih masuk kategori layak atau tidak menerima bansos tahun ini.
Selain kepastian kelanjutan 5 bansos 2026 resmi berlanjut, masyarakat juga diminta segera memeriksa keinginan mereka.
Pasalnya, seluruh skema bantuan seperti PKH, BPNT, hingga PBI JKN kini berbasis data baru yang telah diperbarui sejak awal Januari 2026.
Daftar 5 Bansos yang Tetap Berjalan di Tahun 2026
Kementerian Sosial memastikan lima program bantuan sosial tetap menjadi prioritas nasional pada tahun 2026.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi bansos utama.
Program ini menyasar sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
PKH akan dicairkan secara bertahap dari triwulan pertama hingga triwulan keempat 2026.
Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tetap dilanjutkan dengan kuota 18,8 juta penerima manfaat.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu KKS dan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng di e-warong.
Ketiga, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dipastikan berlanjut dari jenjang SD hingga SMA, termasuk KIP Kuliah.
Pemerintah juga berencana menambah komponen baru bagi anak TK dan balita, sebagai bagian dari perluasan perlindungan pendidikan sejak usia dini.
Keempat, bantuan atensi YAPI untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu tetap disalurkan sebagai program reguler Kemensos.
Kelima, bantuan pangan beras sebagai bansos non-tunai juga dipastikan berkelanjutan.
Program ini dikelola bersama Badan Pangan Nasional dan Bulog untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin.
Desil BPS Jadi Penentu Penerima Bansos
Mulai Januari 2026, seluruh penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan kesehatan PBI JKN mengacu pada desil BPS terbaru. Pembagian kategori penerima adalah sebagai berikut:
- Desil 1–4 berhak menerima PKH, BPNT, dan PBI JKN
- Desil 5 berhak menerima BPNT dan PBI JKN
- Desil 6 ke atas tidak lagi masuk penerima bansos reguler
Perubahan desil inilah yang menyebabkan sebagian KPM bisa keluar atau masuk kembali ke daftar penerima.
Oleh karena itu, Kemensos mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan pengecekan.
Cara Cek Desil Bansos 2026
Ada dua cara resmi yang dapat digunakan masyarakat. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK.
Kedua, melalui pendamping sosial atau dinas sosial di wilayah masing-masing.
Pengecekan ini penting agar masyarakat tidak kehilangan hak bantuan pada saat penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama dimulai.
Update BPNT Tahap 4 Susulan per 12 Januari 2026
Hingga Senin, 12 Januari 2026, hasil pemantauan melalui mobile banking Bank Mandiri, BRI, dan BNI menunjukkan bahwa BPNT tahap 4 susulan belum cair secara merata.
Hanya tercatat satu atau dua transaksi di beberapa wilayah, sehingga belum bisa disebut penyaluran massal.
Kemensos menyatakan proses masih berlangsung dan akan terus memantau hingga seluruh KPM menerima haknya. Masyarakat diminta bersabar dan rutin memeriksa saldo KKS masing-masing.
Baca Juga: Angin Kencang Sapu Tiga Desa di Tulungagung, Sebanyak 41 Rumah Warga Rusak
Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh