JAKARTA – Kabar baik bagi tenaga honorer, fresh graduate, dan masyarakat umum yang ingin menjadi aparatur negara.
Pendaftaran PPPK 2026 resmi dibuka dan menghadirkan 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).
Informasi pembukaan pendaftaran PPPK 2026 ini mulai diumumkan sejak awal Januari dan menjadi peluang besar karena seleksi kali ini bukan PPPK paruh waktu, melainkan PPPK penuh waktu. Artinya, peserta yang lolos akan mendapatkan status kerja penuh dengan masa perjanjian hingga lima tahun.
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
500 Formasi PPPK KemenHAM Dibuka Tahun 2026
Dalam seleksi PPPK 2026, KemenHAM membuka total 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah di 38 provinsi.
Formasi tersebut mencakup berbagai jabatan dengan kebutuhan pendidikan D3 hingga S1.
Salah satu formasi dengan kebutuhan terbesar adalah Penata Layanan Operasional.
Jabatan ini terbuka bagi lulusan S1 semua jurusan dengan total alokasi 108 formasi.
Selain itu, terdapat formasi Pengelola Layanan Operasional untuk lulusan D3 dengan alokasi 66 formasi yang ditempatkan di kantor wilayah.
Tak hanya itu, KemenHAM juga membuka formasi tenaga fungsional seperti Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, hingga Apoteker Ahli Pertama.
Seluruh rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit kerja penempatan tercantum dalam lampiran resmi pengumuman seleksi.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2026
Bagi pelamar PPPK 2026, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi.
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar, serta tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara.
Selain itu, pelamar tidak boleh berstatus sebagai peserta lulus seleksi CPNS atau PPPK yang sedang dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai.
Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang dipersyaratkan adalah 2,7 sesuai ketentuan jabatan.
Untuk beberapa jabatan tertentu, pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan.
Ketentuan ini menjadi salah satu poin penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar.
Seleksi Terbuka untuk Umum dan Fresh Graduate
Menariknya, pendaftaran PPPK 2026 ini bersifat terbuka untuk umum.
Pelamar tidak harus memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah sebelumnya.
Seleksi ini dapat diikuti oleh tenaga honorer, pekerja swasta, maupun fresh graduate selama memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi pendidikan.
Namun, perlu dicatat bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah.
Pelamar wajib memiliki ijazah resmi sesuai dengan formasi yang dilamar saat proses pendaftaran berlangsung.
Tahapan Seleksi PPPK 2026
Tahapan seleksi PPPK KemenHAM 2026 dimulai dengan seleksi administrasi, dilanjutkan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Peserta dengan peringkat terbaik akan dinyatakan lulus sesuai jumlah formasi yang tersedia.
Jadwal seleksi administrasi berlangsung mulai 8 hingga 29 Januari 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 30 Januari 2026, disusul masa sanggah dan tahapan lanjutan hingga pengumuman akhir pada April 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus akhir, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dijadwalkan pada akhir April 2026.
Perkiraan mulai bertugas atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) diproyeksikan pada Juni 2026.
Pendaftaran Melalui SSCASN
Seluruh proses pendaftaran PPPK 2026 dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Pelamar wajib membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih formasi dan lokasi tes sesuai ketentuan.
Informasi terbaru terkait perubahan jadwal atau tahapan seleksi dapat dipantau melalui laman resmi KemenHAM dan portal SSCASN.
Editor : Friesta Cahya Ramadhani