Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pendaftaran PPPK 2026 Resmi Dibuka: 500 Formasi Diburu Pelamar, Syarat & Jadwal Lengkap di Sini!

Galuh Agista Rachmadyna • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB
Pendaftaran P3K 2026 resmi dibuka! Cek 500 formasi, syarat, jadwal, dan tata cara lengkap sebelum kamu daftar.
Pendaftaran P3K 2026 resmi dibuka! Cek 500 formasi, syarat, jadwal, dan tata cara lengkap sebelum kamu daftar.

JAKARTA – Pendaftaran PPPK 2026 resmi dibuka dan langsung menjadi perhatian besar masyarakat.

Informasi mengenai pendaftaran PPPK 2026 ini disampaikan melalui kanal pendidikan yang menjelaskan syarat, alur, hingga rincian formasi yang tersedia.

Dengan dibukanya rekrutmen pada 7 Januari 2026, peluang bagi tenaga honorer, lulusan baru, hingga masyarakat umum untuk menjadi Aparatur Sipil Negara melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kembali terbuka lebar.

Pada tiga paragraf awal ini, fokus utama adalah memberikan kejelasan mengenai pendaftaran PPPK 2026 sebagai kata kunci utama yang sangat dicari publik.

Pembukaan pendaftaran PPPK 2026 ini mencakup total 500 formasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan mulai D3 hingga S1 dengan beberapa posisi dibuka untuk semua jurusan.

Hal ini menjadikan rekrutmen tahun ini sebagai salah satu peluang besar bagi calon pelamar di seluruh Indonesia, terlebih karena formasi penuh waktu kembali tersedia, bukan paruh waktu seperti mekanisme sebelumnya.

Pada pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran PPPK 2026 berlangsung cukup panjang, yakni mulai 7 hingga 23 Januari 2026.

Pelamar memiliki waktu lebih dari dua minggu untuk menyiapkan berkas administrasi yang diminta.

Proses pendaftaran pun terpusat pada portal resmi SSCASN BKN yang wajib digunakan seluruh peserta untuk membuat akun, mengunggah dokumen, serta memilih lokasi ujian dan penempatan sesuai formasi yang dibuka.

 



Syarat Umum dan Khusus Pelamar

Syarat umum pelamar masih mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.

Pelamar wajib berusia 20 hingga 40 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi, IPK minimal 2,7, serta tidak pernah terlibat tindak pidana.

Pelamar juga tidak boleh sedang berstatus lulus seleksi ASN sebelumnya yang masih dalam proses penetapan NIP.

Sementara itu, syarat khusus yang perlu diperhatikan adalah adanya ketentuan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk sejumlah jabatan, seperti Analis SDM, Perencana Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Operasional.

Ketentuan ini wajib dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi formasi tersebut.

Baca Juga: PPPK Kemenham 2026 Dibuka 500 Formasi, S1 Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Syarat, Jadwal, dan Sistem Kelulusannya


Tahapan Seleksi PPPK 2026

Seleksi dimulai dengan verifikasi administrasi pada 8–29 Januari 2026.

Pengumuman hasil administrasi dirilis pada 30 Januari, dilanjutkan masa sanggah hingga penetapan akhir seleksi administratif.

Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Peserta dapat memilih lokasi tes sesuai UPT BKN yang tersedia di aplikasi pendaftaran.

Hasil akhir seleksi mempertimbangkan nilai terbaik peserta sesuai peringkat dan alokasi formasi.

Pelamar yang dinyatakan lulus akan mulai mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) pada akhir April 2026 dan diperkirakan mulai bekerja pada Juni 2026.

Perjanjian kerja ditetapkan selama 5 tahun sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: PPPK Kemenham 2026 Dibuka 500 Formasi! Lulusan D3 & S1 Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Syarat, Jadwal, dan Skema Lulusnya

FAQ dan Informasi Tambahan

Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah apakah peserta wajib memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah. Jawabannya tidak.

Pengalaman kerja diperbolehkan berasal dari sektor swasta maupun bidang lain yang relevan dengan formasi yang dilamar.

Pelamar juga dipastikan masih dapat mengikuti seleksi CPNS 2026 meski tidak lolos PPPK.

Selain itu, format surat pengalaman kerja tidak baku dan dapat disesuaikan dengan instansi tempat bekerja masing-masing.

Editor : Galuh Agista Rachmadyna
#Kemenkumhan #SSCASN BKN #seleksi pppk