Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pendaftaran PPPK Penuh Waktu Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya

Dara Shauqy Hadiwijaya • Rabu, 14 Januari 2026 | 08:40 WIB

Pendaftaran P3K penuh waktu Kemenkumham 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Pendaftaran P3K penuh waktu Kemenkumham 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3KPPPK) penuh waktu tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi salah satu seleksi ASN paling awal yang digelar pada 2026 dan terbuka bagi pelamar umum yang memenuhi syarat.

Pengadaan PPPK penuh waktu ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN serta Keputusan MenPAN-RB Nomor 1307 Tahun 2025 mengenai penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Kemenkumham.

 

Jadwal Pendaftaran PPPK Penuh Waktu 2026

Berdasarkan pengumuman resmi Kemenkumham, tahapan seleksi PPPK penuh waktu 2026 dijadwalkan sebagai berikut:

Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN.

 

Total 500 Formasi Dibuka di Pusat dan Daerah

Kemenkumham membuka 500 formasi PPPK penuh waktu yang ditempatkan di:

Formasi ini tersebar di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, hingga pusat data dan pengembangan SDM HAM.

 

Baca Juga: Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Sindiran Putra Menkeu hingga Nasib 8.400 Jemaah yang Gagal Berangkat Terkuak

 

Rincian Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

Berikut jabatan P3K penuh waktu Kemenkumham 2026 beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

Perencana Ahli Pertama

Apoteker Ahli Pertama

Penata Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Syarat Umum Pelamar PPPK Penuh Waktu

Pelamar P3K penuh waktu Kemenkumham 2026 wajib memenuhi syarat berikut:

Pelamar yang pernah mendaftar seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

Pengalaman Kerja Jadi Syarat Penting

Pengalaman kerja minimal dua tahun wajib dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari instansi atau perusahaan tempat bekerja.
Jika pelamar memiliki pengalaman di lebih dari satu instansi, seluruh surat keterangan harus dilampirkan.

Masa kerja dihitung hingga 31 Desember 2025.

 

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Menjerat Gus Yaqut, Sindiran Pedas Putra Menteri Keuangan hingga Dugaan Peran Biro Travel Terbongkar

 

Tahapan Seleksi dan Sistem Penilaian

Seleksi P3K penuh waktu Kemenkumham 2026 meliputi:

Jika nilai peserta sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai kompetensi teknis tertinggi, kemudian usia peserta.

 

Masa Kontrak dan Ketentuan Gaji

Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan:

Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Pelamar Diminta Teliti dan Ikuti Informasi Resmi

Kemenkumham mengimbau pelamar untuk membaca pengumuman secara teliti dan hanya mengakses informasi melalui:

Kesalahan unggah dokumen atau pendaftaran ganda dapat menyebabkan pelamar langsung dinyatakan gugur.

Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya
#cpns #sscasn #PPPK 2026 #pppk #SSCASN 2026 #CPNS 2026