JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SSCASN BKN dan berlangsung dalam waktu yang terbatas.
Kesalahan kecil, terutama saat unggah dokumen, berpotensi membuat pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi. Karena itu, pelamar wajib memahami setiap tahapan pendaftaran dengan cermat.
Jadwal Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025
Berdasarkan Pengumuman KemenHAM Nomor SE-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftaran seleksi P3K KemenHAM dibuka pada:
-
7 Januari–23 Januari 2026
-
Pendaftaran dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id
Pelamar diimbau tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir untuk menghindari kendala teknis.
Persiapan Dokumen Sebelum Daftar PPPK KemenHAM
Sebelum membuat akun atau memilih formasi, pelamar wajib menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk scan berwarna dokumen asli, bukan fotokopi legalisir.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
-
Surat lamaran
-
Surat pernyataan 18 poin
-
Surat keterangan pengalaman kerja
-
KTP elektronik atau surat keterangan perekaman e-KTP
-
Ijazah asli
-
Transkrip nilai asli
-
Pas foto terbaru latar merah ukuran 4×6 (maksimal 6 bulan terakhir)
Pastikan format file dan ukuran sesuai ketentuan SSCASN.
Cara Membuat Akun SSCASN BKN
Bagi pelamar yang belum pernah mendaftar seleksi ASN, berikut langkah pembuatan akun:
Tahap 1: Pengecekan Identitas
-
Masukkan NIK, nomor KK, dan data sesuai Dukcapil
-
Pastikan data valid agar bisa lanjut ke tahap berikutnya
Tahap 2: Lengkapi Data
-
Isi nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir sesuai ijazah
-
Data ijazah menjadi dasar data kepegawaian
Tahap 3: Pengecekan Ulang
-
Periksa kembali seluruh data (NIK, nama, email, nomor HP)
-
Kesalahan data tidak bisa diperbaiki setelah akun dibuat
Tahap 4: Akun Berhasil Dibuat
-
Cetak bukti pendaftaran akun SSCASN
Langkah Pendaftaran PPPK KemenHAM di SSCASN
Bagi pelamar yang sudah memiliki akun, langsung login dan ikuti tahapan berikut:
1. Pengisian Biodata
-
Lengkapi data pribadi
-
Beberapa data masih bisa disesuaikan sebelum finalisasi
2. Pilih Jenis Seleksi
-
Pilih PPPK Teknis
-
Status XTHK2 disesuaikan dengan kondisi pelamar
3. Pilih Formasi
-
Instansi: Kementerian Hak Asasi Manusia
-
Jenis formasi: Umum
-
Pilih jabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes
4. Isi Riwayat
-
Tambahkan riwayat pekerjaan
-
Riwayat karya tulis ilmiah (jika ada)
5. Unggah Dokumen (Tahap Krusial)
-
Unggah seluruh dokumen asli hasil scan berwarna
-
Perhatikan jenis file dan ukuran maksimal
-
Pastikan dokumen terbaca jelas
6. Resume dan Finalisasi
-
Periksa ulang seluruh data dan dokumen
-
Ceklis pernyataan
-
Klik Akhiri Proses Pendaftaran
Setelah tahap ini, data tidak dapat diubah.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan pelamar gugur administrasi:
-
Salah format atau ukuran file
-
Dokumen buram atau terpotong
-
Data tidak sesuai antara KTP dan ijazah
-
Salah memilih formasi atau instansi
Pastikan seluruh data sudah benar sebelum menekan tombol submit.
Penutup
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 menuntut ketelitian tinggi, terutama pada tahap unggah dokumen dan finalisasi data. Pelamar diharapkan memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin agar peluang lolos seleksi administrasi semakin besar.
Informasi resmi dan format surat dapat diakses melalui laman SSCASN BKN dan situs resmi Kementerian HAM.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya