Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Belasan Guru PPPK Diputus Kontrak, Ancaman PHK ASN P3K Makin Mengkhawatirkan: Kasus Deli Serdang Jadi Alarm Nasional

Natasha Eka Safrina • Jumat, 16 Januari 2026 | 20:30 WIB

Belasan guru P3K diputus kontrak di Deli Serdang. ASN P3K waswas, status P3K dinilai belum aman dari PHK
Belasan guru P3K diputus kontrak di Deli Serdang. ASN P3K waswas, status P3K dinilai belum aman dari PHK

JAKARTA – Kabar belasan guru PPPK diputus kontrak di Kabupaten Deli Serdang memicu kekhawatiran luas di kalangan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bahwa status P3K belum sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kerja, meski telah mengabdi puluhan tahun.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi ASN P3K, Heti Kustrianingsih. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 14 guru P3K di Deli Serdang tidak diperpanjang kontraknya, meskipun mereka merupakan P3K angkatan pertama dengan masa pengabdian lebih dari 20 tahun sebagai guru honorer kategori K2.

“Empat belas guru P3K itu angkatan pertama. Artinya, mereka sudah mengabdi lebih dari 20 tahun. Ironisnya, selama menjadi honorer tidak pernah diberhentikan, tetapi setelah berstatus P3K justru diputus kontraknya,” ujar Heti kepada JPNN, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga: Bursa Transfer BRI Super League Putaran Kedua Memanas: Persebaya Borong Pemain Asing, Semen Padang Paling Agresif

Status P3K Bukan Jaminan Aman

Kasus guru P3K diputus kontrak ini sontak membuat ASN P3K di berbagai daerah diliputi rasa waswas. Heti menegaskan, kejadian tersebut membuktikan bahwa status ASN P3K bukan jaminan aman dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, selama ini banyak P3K beranggapan bahwa kontrak mereka sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kebijakan pemerintah daerah masih memiliki peran besar dalam perpanjangan kontrak kerja.

“Kami ikut sedih dan khawatir. Kalau ini bisa terjadi di Deli Serdang, bukan tidak mungkin terjadi di daerah lain,” tegas Heti.

Perjuangan Panjang PPPK Angkatan Pertama

Heti mengingatkan bahwa P3K angkatan pertama melalui perjuangan yang tidak mudah. Seleksi dilakukan sejak Maret hingga April 2019, namun pengangkatan baru terealisasi pada Januari 2021. Penundaan itu terjadi karena belum adanya regulasi yang mengatur gaji dan jabatan P3K.

Sementara itu, P3K angkatan kedua tahun 2021 menghadapi tantangan berbeda. Mereka harus mengikuti seleksi hingga tiga kali demi mendapatkan formasi, meski nilai ujian sudah melampaui ambang batas kelulusan.

“Secara nilai sudah lolos, tapi tetap harus tes berulang kali. Semua perjuangan itu terasa sia-sia ketika kontrak bisa diputus begitu saja,” kenang Heti, yang juga Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Banten.

Baca Juga: PHK Guru PPPK 2026 Terjadi, 14 Guru Deli Serdang Diberhentikan Meski Mengabdi Puluhan Tahun

Uji Kompetensi Jadi Alat Pemutus Kontrak?

Berdasarkan penelusuran Heti, pemutusan kontrak 14 guru P3K di Deli Serdang diawali dengan pelaksanaan uji kompetensi pada pekan ketiga Desember 2025. Setelah ujian selesai, para kepala sekolah dipanggil oleh Dinas Pendidikan setempat.

Ironisnya, para kepala sekolah menyatakan bahwa kinerja ke-14 guru tersebut tergolong baik. Namun, kontrak kerja mereka tetap tidak diperpanjang dengan alasan evaluasi kinerja dan keterbatasan anggaran.

“Uji kompetensi ini seolah dijadikan alat pemutus kontrak. Padahal kepala sekolah sudah menyatakan kinerja mereka baik,” ungkap Heti.

Ancaman bagi P3K di Daerah

Heti menilai alasan keterbatasan anggaran dan kebutuhan formasi tidak sepenuhnya masuk akal. Sebab, status P3K melekat pada formasi yang dilamar hingga pensiun. Selama belum pensiun, kebutuhan formasi seharusnya tetap ada dan tidak dihapus.

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Besar Pemerintah soal Fresh Graduate, 22 Kementerian Baru, dan Skema Tes Berubah Total

Ia juga mengkhawatirkan posisi guru P3K yang diberhentikan akan digantikan oleh P3K paruh waktu dengan masa kerja jauh lebih singkat.

“Kalau diganti guru dengan masa kerja dua atau tiga tahun, tentu ini sangat tidak adil. Guru baru seharusnya ikut seleksi CPNS yang kabarnya akan dibuka tahun ini,” ujarnya.

Seruan Waspada bagi ASN P3K

Kasus belasan guru P3K diputus kontrak ini menjadi pengingat bahwa perjuangan ASN P3K belum selesai. Heti mengimbau seluruh P3K untuk tidak lengah dan terus mengawal kebijakan kepegawaian di daerah masing-masing.

“Semua P3K sekarang harap-harap cemas. Ini alarm keras bahwa kontrak bisa diputus kapan saja dengan berbagai alasan,” pungkasnya.

Editor : Natasha Eka Safrina
#guru honorer #pppk #ASN P3K #guru pppk