JAKARTA – Perubahan tampilan dan fitur di akun SSCASN belakangan ini membuat ribuan honorer bertanya-tanya. Banyak yang menduga perubahan tersebut menjadi sinyal dibukanya rekrutmen P3K 2026. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa perubahan pada portal SSCASN bukanlah formasi P3K 2026, melainkan bagian dari formasi P3K 2025 yang baru dilaksanakan pada awal 2026. Perubahan tersebut muncul karena adanya pengadaan ASN P3K tingkat instansi, salah satunya di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
“Sebenarnya itu informasi P3K 2025 ya. Bukan formasi P3K 2026, tetapi pelaksanaannya baru dilakukan bulan ini,” ujar Suharmen kepada CPNN, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian HAM bukan satu-satunya instansi yang membuka rekrutmen P3K tingkat instansi. Sejumlah kementerian baru hasil pemekaran juga melakukan hal serupa karena membutuhkan ASN untuk mengisi struktur organisasi.
Rekrutmen P3K Tingkat Instansi Dibolehkan
Suharmen menegaskan bahwa sejak terbitnya aturan tahun 2023, instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga non-ASN. Karena itu, kementerian baru diperbolehkan merekrut ASN P3K tanpa harus melalui seleksi nasional berskala besar.
“Rekrutmen ini cukup di tingkat instansi. Tetapi tetap harus diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke Kementerian PANRB,” jelasnya.
Baca Juga: Bunga KUR BRI 2026 Turun? Ini Simulasi Cicilan Per Bulan & Syarat Penting untuk UMKM
Setelah kebutuhan formasi ditetapkan oleh Menpan RB, instansi baru dapat membuka lowongan, melaksanakan seleksi administrasi, hingga pengangkatan peserta yang lolos.
Honorer Berpeluang, Tapi Tanpa Afirmasi
Hal penting yang perlu dicatat, rekrutmen P3K tingkat instansi tetap terbuka untuk honorer maupun pelamar umum, tetapi tanpa afirmasi. Ini berbeda dengan pengadaan P3K 2024 yang memang dirancang khusus untuk menuntaskan persoalan honorer.
“P3K 2025 tidak ada afirmasi bagi honorer. Seleksinya kembali ke sistem kompetisi terbuka dengan passing grade dan standar kompetensi, seperti tahun 2021,” tegas Suharmen.
Artinya, honorer tetap bisa mendaftar, namun harus bersaing secara murni dengan pelamar umum berdasarkan nilai dan kualifikasi.
Baca Juga: PHK Guru PPPK 2026 Terjadi, 14 Guru Deli Serdang Diberhentikan Meski Mengabdi Puluhan Tahun
Perubahan Akun SSCASN Picu Harapan Honorer
Perubahan akun SSCASN terlihat jelas pada peserta yang sebelumnya tidak lolos seleksi administrasi P3K paruh waktu. Di akun mereka muncul notifikasi konfirmasi kesediaan mengikuti pengadaan ASN P3K tingkat instansi.
Kondisi ini sontak memicu kehebohan di berbagai grup honorer. Banyak yang berharap perubahan tersebut menjadi jalan baru untuk mendapatkan status ASN.
“Teman-teman honorer yang tidak ikut P3K paruh waktu mendapati akun SSCASN-nya berubah. Mereka bertanya apakah ini tanda bisa direkrut P3K instansi,” kata Ketua Umum AP3KI, Nur Baiti.
Harapan Baru Bagi Honorer dan P3K Paruh Waktu
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia Tenaga Kependidikan, Herlambang Susanto, menilai pengadaan P3K tingkat instansi menjadi angin segar bagi honorer dan P3K paruh waktu.
“Pengadaan P3K Kementerian HAM bisa menjadi contoh bagi instansi lain, termasuk pemda, agar sisa honorer dan P3K paruh waktu bisa ditingkatkan status dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam sistem kepegawaian nasional, hanya ada dua jenis ASN yang diakui, yakni PNS dan P3K. Karena itu, setelah target penuntasan honorer nasional 2025 selesai, diharapkan pemda berani mengambil langkah serupa.
Baca Juga: Kepribadian Ganda Ternyata Nyata, Ini Fakta Ilmiah soal DID yang Selama Ini Salah Dipahami Publik
Herlambang juga berharap pegawai non-ASN yang sebelumnya dinyatakan TMS masih bisa diakomodasi melalui skema lain, seperti PJLP, agar tetap memperoleh penghasilan dan perlindungan yang lebih layak dibandingkan sistem alih daya.
Editor : Natasha Eka Safrina