JAKARTA - PPPK Kementerian HAM 2025 resmi dibuka dan menjadi kabar yang ditunggu banyak pencari kerja, khususnya tenaga profesional yang ingin berkarier di instansi pemerintah. Meski rekrutmen ini masuk dalam formasi tahun 2025, seluruh rangkaian seleksi hingga pengumuman kelulusan akan berlangsung hingga tahun 2026.
Informasi mengenai PPPK Kementerian HAM 2025 disampaikan melalui kanal edukasi yang membahas detail jadwal, persyaratan, hingga formasi jabatan yang tersedia. Pendaftaran dilakukan secara nasional melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti rekrutmen ASN pada umumnya.
Dalam skema seleksi PPPK Kementerian HAM 2025, terdapat tahapan administrasi, seleksi kompetensi berbasis CAT BKN, hingga seleksi kompetensi tambahan. Total alokasi yang dibuka mencapai 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah di berbagai daerah.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kementerian HAM 2025
Pengumuman seleksi PPPK Kementerian HAM dimulai pada 31 Desember hingga 14 Januari. Sementara pendaftaran seleksi dibuka mulai 7 Januari sampai 23 Januari. Tahap seleksi administrasi berlangsung dari 8 hingga 29 Januari, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Januari.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi, tersedia masa sanggah pada 31 Januari hingga 2 Februari. Panitia akan memberikan masa jawab sanggah pada 1 sampai 3 Februari, dan hasil sanggah diumumkan pada 4 Februari.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi CAT BKN dilakukan pada 8 hingga 10 Februari. Pelaksanaan ujian CAT berlangsung pada 11 sampai 17 Februari. Hasil seleksi CAT dijadwalkan diumumkan pada 24 hingga 26 Februari.
Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi tambahan. Pengumuman jadwalnya pada 7 hingga 18 Maret, dengan pelaksanaan ujian pada 27 sampai 31 Maret. Pengumuman kelulusan akhir PPPK Kementerian HAM 2025 dijadwalkan pada 11 April 2026.
Masa Sanggah hingga Penetapan NIP
Setelah pengumuman kelulusan akhir, peserta masih memiliki kesempatan masa sanggah pada 12 hingga 15 April. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilakukan mulai 27 April sampai 11 Mei 2026. Selanjutnya, usul penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) dijadwalkan pada 12 hingga 25 Mei 2026.
Masa kontrak kerja bagi peserta yang lulus seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
Pelamar tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, atau Polri. Selain itu, pelamar tidak sedang berstatus sebagai PNS, PPPK, calon ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Pelamar juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, tidak terlibat pelanggaran seleksi ASN, serta tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengurusan NIP di instansi lain.
Untuk kualifikasi pendidikan, pelamar wajib memiliki ijazah asli dengan IPK minimal 2,7. Syarat sehat jasmani dan rohani akan dibuktikan setelah dinyatakan lulus seleksi.
Formasi Jabatan dan Cara Pendaftaran
PPPK Kementerian HAM 2025 membuka enam jabatan, antara lain Analis SDM Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional. Total formasi yang tersedia sebanyak 500 orang.
Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO 2026, Begini Langkah Mudahnya Lewat HP Tanpa ke Kantor BPJS
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Pelamar hanya diperbolehkan membuat satu akun. Dokumen yang wajib diunggah meliputi surat lamaran, surat pernyataan 16 poin, surat keterangan pengalaman kerja, KTP, pas foto, ijazah, transkrip nilai, serta STR khusus untuk jabatan apoteker.
Dengan jadwal yang panjang dan persyaratan yang ketat, pelamar PPPK Kementerian HAM 2025 diimbau mempersiapkan dokumen sejak dini agar tidak terkendala pada tahap seleksi administrasi.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina