Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelewengan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa seluruh pegawai pajak yang terindikasi terlibat dalam kasus suap pajak DJP akan dievaluasi secara menyeluruh.
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai, mulai dari rotasi hingga pemberhentian sementara atau dirumahkan.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap dalam proses pemeriksaan pajak, sebuah praktik yang kembali mencoreng wajah otoritas pajak di tengah upaya reformasi birokrasi yang sedang berjalan.
Evaluasi Menyeluruh Pegawai DJP
Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan tidak ingin bersikap gegabah dalam menjatuhkan sanksi. Evaluasi dilakukan secara objektif untuk memilah pegawai yang hanya terlibat secara minor dengan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus suap pajak DJP tersebut.
“Yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dipulangkan atau diputar. Yang terlihat terlibat tidak akan ditempatkan di posisi strategis. Bahkan bisa dirumahkan,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Ia menambahkan, rotasi pegawai tetap menjadi opsi utama bagi mereka yang tingkat kesalahannya masih tergolong ringan. Namun, bagi pelaku dengan unsur kesengajaan dan pelanggaran berat, rotasi dinilai tidak lagi relevan.
Pegawai Terlibat Berat Bisa Dirumahkan
Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti “jahat” atau melakukan pelanggaran serius tidak cukup hanya dipindahkan ke daerah lain. “Kalau sudah jahat, rotasi tidak ada gunanya. Itu sedang kita nilai,” tegasnya.
Langkah merumahkan pegawai dianggap perlu agar tidak memberi ruang bagi pelaku untuk kembali menyalahgunakan kewenangan. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membersihkan internal DJP dari praktik korupsi.
KPK Tetapkan Lima Tersangka
Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan lima pegawai KPP Madya Jakarta Utara sebagai tersangka dalam dugaan suap pemeriksaan pajak. Penetapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di lingkungan DJP. Meski reformasi perpajakan terus digencarkan, praktik suap masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah.
Menjaga Kepercayaan Publik
Pakar kebijakan publik menilai langkah tegas Menteri Keuangan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara, sehingga integritas aparat pajak menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Penanganan serius terhadap kasus suap pajak DJP diharapkan menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi, memperketat pengawasan internal, dan memperbaiki sistem pemeriksaan pajak agar lebih transparan.
Purbaya memastikan, Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendukung proses hukum yang berjalan. Pemerintah juga berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Editor : Fadhilah Salsa Bella