Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dana Desa 2026 Kabupaten Kepahiang Anjlok 80 Persen, dari Rp80 Miliar Tinggal Rp29 Miliar, 105 Desa Terancam Gagal Bangun

Muhammad Rusdian Nuzula • Senin, 19 Januari 2026 | 17:20 WIB

Dana desa 2026 Kabupaten Kepahiang turun 80 persen, dari Rp80 miliar jadi Rp29 miliar. 105 desa terancam minim pembangunan.
Dana desa 2026 Kabupaten Kepahiang turun 80 persen, dari Rp80 miliar jadi Rp29 miliar. 105 desa terancam minim pembangunan.

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar kurang menggembirakan datang dari Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dana Desa 2026 Kabupaten Kepahiang dipastikan mengalami penurunan drastis hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 lalu total pagu dana desa masih berada di kisaran Rp80 miliar, maka pada 2026 angkanya merosot tajam menjadi sekitar Rp29 miliar untuk seluruh desa.

Penurunan signifikan dana desa 2026 Kabupaten Kepahiang ini memicu kekhawatiran serius di tingkat pemerintahan desa.

Sebanyak 105 desa di wilayah tersebut kini harus memutar otak lebih keras untuk tetap menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan anggaran yang sangat terbatas.

Berdasarkan penetapan pemerintah pusat, total pagu dana desa tahun anggaran 2026 yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepahiang hanya sebesar Rp29 miliar lebih. Angka ini turun sekitar 80 persen jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Baca Juga: Bursa Transfer BRI Super League Putaran Kedua 2025-2026 Memanas: Persik Incar Bek Serbia, Persib Goda Sergio Ramos, Persis Solo Bergerak Agresif

Penurunan Dana Desa Diakui Dinas PMD Kepahiang

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Furita Ambarini, membenarkan adanya penurunan drastis dana desa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil penetapan dari pemerintah pusat yang harus diterima oleh daerah.

“Kalau dibandingkan tahun 2025 itu memang jauh turun. Tahun 2025 anggarannya di angka Rp80 miliar lebih, sementara tahun 2026 ini hanya sekitar Rp29 miliar,” ujar Furita.

Menurutnya, total dana desa sebesar Rp29 miliar lebih itu akan dibagi untuk 105 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak, setiap desa otomatis akan menerima alokasi yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bursa Transfer BRI Super League Putaran Kedua Memanas: Persija Resmikan Aledin Ajare, Persik Kediri Borong Hehanusa, Semen Padang Tak Main-main

Ancaman Mandeknya Pembangunan Desa

Dengan kondisi dana desa 2026 Kabupaten Kepahiang yang menurun tajam, potensi terhambatnya pembangunan desa menjadi ancaman nyata.

Selama ini, dana desa menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan pelayanan publik di tingkat desa.

Kepala desa dan perangkat desa kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menentukan skala prioritas.

Program-program fisik seperti pembangunan jalan desa, drainase, fasilitas umum, hingga sarana penunjang ekonomi warga terancam tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

Tak hanya pembangunan fisik, sektor pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa juga berisiko terdampak. Padahal, sektor ini selama beberapa tahun terakhir menjadi fokus utama penggunaan dana desa.

Baca Juga: Jadwal Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Petrokimia Proliga 2026 Dimajukan, Head to Head & Klasemen Terbaru Jadi Sorotan

Desa Terbesar Terima Rp373 Juta, Terkecil Rp218 Juta

Furita Ambarini juga mengungkapkan rincian penerimaan dana desa terbesar dan terkecil di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026.

Dari total Rp29 miliar lebih tersebut, desa dengan alokasi dana desa terbesar adalah Desa Pekalongan, Kecamatan Ujan, dengan jumlah sekitar Rp373 juta.

Sementara itu, desa dengan dana desa terkecil adalah Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, yang hanya menerima sekitar Rp218 juta.

Selisih anggaran antar desa ini dipengaruhi oleh sejumlah variabel, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kondisi geografis desa.

Namun demikian, secara umum seluruh desa tetap mengalami penurunan alokasi dana desa yang cukup signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Bursa Transfer Persib Bandung Memanas: Marten Pa Murka Buka Suara, Cyrus Margono Masuk Radar, Sergio Ramos Terkejut Diserbu Bobotoh

Pemerintah Desa Diminta Lebih Kreatif

Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa di Kepahiang dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Optimalisasi pendapatan asli desa (PADes), kolaborasi dengan pihak ketiga, serta pemanfaatan potensi lokal menjadi opsi yang mulai dipertimbangkan.

Selain itu, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dengan dana terbatas.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan pendampingan agar desa tidak salah langkah dalam menyusun prioritas penggunaan anggaran.

Kondisi dana desa 2026 Kabupaten Kepahiang yang turun hingga 80 persen ini menjadi tantangan besar bagi desa-desa di wilayah tersebut.

Tanpa strategi yang tepat, ancaman stagnasi pembangunan desa bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan bisa menjadi kenyataan.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
#pembangunan desa #PMD Kepahiang #anggaran dana desa #Dana Desa 2026 Kabupaten Kepahiang #Dana Desa Kepahiang