JAKARTA – P3K Kementerian HAM 2025 resmi dibuka dan menjadi kabar gembira bagi lulusan S1 maupun D3 dari berbagai jurusan. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 500 formasi, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Meski disebut sebagai P3K Kementerian HAM 2025, proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan pada tahun 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan usia, pendidikan, dan pengalaman kerja sesuai ketentuan.
Total 500 formasi P3K Kementerian HAM 2025 akan ditempatkan di berbagai unit kerja, baik di pusat maupun daerah. Penempatan mencakup Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Pusat Data dan Informasi, Pusat Pengembangan SDM, hingga 38 Kantor Wilayah Kementerian HAM di seluruh Indonesia.
Daftar Jabatan P3K Kementerian HAM 2025
Dalam pengumuman tersebut, terdapat lima jabatan utama yang dibuka. Jabatan dengan formasi terbanyak adalah Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 242 formasi. Jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan S1 atau D4 Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan bidang sejenis.
Selanjutnya, Perencana Ahli Pertama dibuka sebanyak 82 formasi dengan kualifikasi S1 atau D4 Ekonomi, Manajemen, Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, hingga Sistem Informasi.
Untuk tenaga kesehatan, tersedia 2 formasi Apoteker Ahli Pertama, khusus bagi lulusan S1 Farmasi yang telah menyelesaikan pendidikan profesi apoteker.
Sementara itu, formasi yang paling banyak diminati pelamar umum adalah Pendata Layanan Operasional sebanyak 108 formasi dengan kualifikasi S1 semua jurusan, serta Pengelola Layanan Operasional sebanyak 66 formasi yang terbuka untuk lulusan D3 semua jurusan.
Syarat Umum dan Pengalaman Kerja
Pelamar P3K Kementerian HAM 2025 wajib memenuhi persyaratan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar di SSCASN BKN. Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Pengalaman kerja tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pimpinan instansi atau perusahaan, dengan masa kerja dihitung hingga 31 Desember 2025. Isi surat pengalaman kerja harus sesuai dengan bidang tugas jabatan agar tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Syarat Administrasi yang Wajib Diperhatikan
Selain pengalaman kerja, terdapat syarat administratif penting yang harus dipenuhi pelamar. Di antaranya adalah IPK minimal 2,75, surat lamaran dan surat pernyataan wajib diketik menggunakan komputer, ditandatangani pena hitam, serta dibubuhi materai Rp10.000.
Pelamar juga wajib mengunggah pas foto berlatar belakang merah dengan mengenakan kemeja rapi. Tidak ada batasan domisili, namun peserta harus bersedia ditempatkan di unit kerja sesuai formasi yang dilamar.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran P3K Kementerian HAM 2025 dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Seleksi terdiri dari tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen, serta seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis dengan bobot 50 persen.
Peserta yang lulus akan diangkat sebagai P3K dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan serta penilaian kinerja.
Dengan jumlah formasi yang besar dan kualifikasi terbuka luas, P3K Kementerian HAM 2025 menjadi peluang emas bagi lulusan S1 dan D3 yang ingin berkarier sebagai aparatur negara.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina