JAKARTA – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah dipastikan kembali menyalurkan PKH dan BPNT tahap 1 2026 dalam waktu dekat.
Informasi ini menjadi angin segar bagi jutaan penerima bantuan sosial yang selama 2025 lalu tercatat menerima bantuan secara lancar tanpa kendala berarti.
Berdasarkan informasi terbaru yang beredar, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2026 dijadwalkan berlangsung pada rentang Februari hingga Maret 2026.
Jadwal ini dinilai strategis karena berdekatan dengan bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan secara rinci.
KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu tidak valid terkait tanggal pencairan bantuan sosial tersebut.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tetap Mengacu Pembagian Wilayah
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 2026 tetap mengacu pada sistem pembagian wilayah, yakni wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3.
Skema ini digunakan pemerintah untuk mengatur alur distribusi agar penyaluran bantuan berjalan tertib dan merata di seluruh Indonesia.
Masih banyak KPM yang belum memahami termasuk wilayah mana daerah tempat tinggalnya.
Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait jadwal pencairan bantuan yang diterima.
Daftar Daerah Wilayah 1 Pencairan PKH dan BPNT 2026
Wilayah 1 meliputi sejumlah provinsi di Pulau Sumatera dan sebagian Pulau Jawa.
Daerah yang masuk wilayah 1 PKH dan BPNT tahap 1 2026 antara lain:
Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, serta Jawa Barat.
KPM di wilayah ini diharapkan bersiap karena pencairan biasanya dilakukan lebih awal dibanding wilayah lainnya.
Daftar Daerah Wilayah 2 PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Sementara itu, wilayah 2 mencakup daerah-daerah dengan jumlah penerima yang cukup besar dan sebaran wilayah yang luas.
Provinsi yang masuk wilayah 2 PKH dan BPNT 2026 meliputi:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
KPM di wilayah ini diimbau rutin mengecek saldo rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah memasuki bulan Februari.
Daftar Daerah Wilayah 3 Pencairan Bantuan Sosial 2026
Adapun wilayah 3 mencakup sebagian besar wilayah Indonesia Timur dan Jawa Timur.
Provinsi yang masuk wilayah 3 PKH dan BPNT tahap 1 2026 antara lain:
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Meski biasanya cair di gelombang akhir, pemerintah menegaskan bahwa seluruh wilayah tetap mendapatkan hak bantuan secara penuh.
Imbauan untuk KPM PKH dan BPNT
Pemerintah mengimbau seluruh KPM agar memastikan data kependudukan dan administrasi bantuan tetap aktif.
KPM juga diminta rutin mengecek informasi resmi melalui pendamping sosial atau kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi palsu terkait pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2026.
Dengan jadwal pencairan yang semakin dekat, diharapkan bantuan ini dapat kembali membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat di awal tahun 2026.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina