JAKARTA - Pemerintah kembali mengingatkan para penerima bantuan sosial agar lebih berhati-hati menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Memasuki tahun 2026, pengawasan penyaluran bansos semakin diperketat.
Jika melanggar aturan, bansos berpotensi ditangguhkan bahkan dihapus dari kepesertaan.
Karena itu, informasi soal larangan penggunaan kartu KKS 2026 menjadi hal krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peringatan ini ditujukan bagi seluruh pemegang kartu KKS dari bank penyalur, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Pemerintah menegaskan bahwa transaksi rekening bansos kini diawasi lebih ketat, termasuk oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kesalahan yang terkesan sepele bisa berdampak besar pada keberlanjutan bansos di tahun 2026.
Selain itu, masyarakat juga menunggu kepastian pencairan BPNT tahap keempat susulan.
Namun hingga akhir Januari 2026, pemerintah memastikan belum ada tanda-tanda pencairan.
Kondisi ini membuat KPM diminta tetap waspada sekaligus mematuhi seluruh aturan agar tidak bermasalah saat bansos kembali disalurkan.
Pengawasan Bansos 2026 Semakin Ketat
Memasuki 2026, pemerintah memperkuat sistem pengawasan bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setiap transaksi pada kartu KKS kini dipantau secara sistematis.
Tujuannya mencegah penyalahgunaan bantuan sosial serta memastikan penerima benar-benar berasal dari keluarga miskin dan rentan.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa kartu KKS bukan kartu ATM reguler.
Penggunaannya hanya diperuntukkan untuk menerima dan menarik dana bantuan sosial.
Jika ditemukan transaksi di luar ketentuan, sistem akan langsung menandai rekening tersebut sebagai tidak wajar.
Empat Larangan Penting Pemegang Kartu KKS
Ada empat larangan utama yang wajib dipatuhi KPM agar bansos tetap berlanjut di 2026.
Pertama, jangan menggunakan kartu KKS untuk transaksi belanja atau pembayaran apa pun.
Kartu ini hanya boleh dipakai untuk menarik saldo bansos. Transaksi nonbansos berisiko terbaca sebagai penyalahgunaan dana.
Kedua, kartu KKS tidak boleh digunakan untuk menabung. Saldo bansos yang mengendap terlalu lama akan terbaca sistem sebagai tidak dimanfaatkan.
Dalam banyak kasus pada 2025, dana yang tidak ditarik justru ditarik kembali oleh kas negara.
KPM disarankan menarik saldo bansos 100 persen setelah cair.
Update BPNT Tahap 4 Susulan
Terkait BPNT tahap keempat susulan, hasil pengecekan per Kamis, 22 Januari 2026, menunjukkan saldo pada kartu KKS masih kosong di Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Artinya, BPNT tahap 4 susulan belum cair.
Pemerintah mengimbau KPM yang sudah memiliki mobile banking cukup memantau saldo melalui ponsel masing-masing.
Bagi yang belum, tidak perlu bolak-balik ke ATM karena pencairan belum dilakukan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan aturan yang jelas, KPM diharapkan lebih disiplin menggunakan kartu KKS. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar bansos tetap diterima dan tidak bermasalah di tahun 2026.
Editor : Eka Putri Wahyuni