BLITAR – Isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan masyarakat, terutama menjelang pencairan gaji bulan Februari 2026 yang tinggal hitungan hari. Berbagai video viral di media sosial, mulai YouTube hingga Facebook dan TikTok, menyebut akan ada kabar baik berupa kenaikan gaji signifikan, bahkan disertai klaim rapelan yang disebut bakal langsung masuk ke rekening pensiunan.
Namun, benarkah kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 sudah dipastikan? Lalu apakah gaji Februari nanti akan mengalami penyesuaian? Berikut rangkuman fakta terbaru berdasarkan isi pembahasan video yang beredar.
Klarifikasi Resmi Taspen: Belum Ada Kebijakan Baru
Fakta pertama yang paling penting, hingga akhir Januari 2026 belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026, baik untuk ASN aktif maupun pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Dalam penjelasan yang disampaikan, PT Taspen menegaskan belum ada regulasi baru berupa peraturan pemerintah (PP) atau surat edaran resmi yang menetapkan adanya penyesuaian besaran gaji pensiun tahun 2026. Artinya, isu kenaikan gaji yang ramai di media sosial masih sebatas wacana, bukan keputusan yang sudah ditetapkan.
Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi dari unggahan viral, karena sering kali narasinya dibuat seolah-olah sudah resmi, padahal belum ada dasar hukum yang menguatkan.
Isu Rapelan Gaji: Taspen Tegaskan Belum Sahih
Fakta kedua, masih banyak konten yang menyebut “rapelan gaji pensiunan” sudah mulai cair atau akan otomatis masuk rekening. Namun Taspen menegaskan informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dalam video disebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan rapelan yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi yang mengarah pada klaim pencairan tambahan dana tanpa dasar regulasi.
Pemerintah Masih Mengkaji Dampak Fiskal
Fakta ketiga, kenaikan gaji pensiunan disebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah bersama pihak terkait, termasuk Taspen, dikabarkan menilai dampak fiskal jika kenaikan gaji benar-benar diberlakukan.
Kajian ini biasanya mempertimbangkan kondisi ekonomi, kemampuan anggaran negara, hingga keberlanjutan pembayaran jangka panjang. Karena keputusan resminya belum keluar, masyarakat diminta bersabar dan tetap memantau informasi dari sumber resmi seperti Taspen dan Kementerian Keuangan.
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan Februari 2026 Tetap Jalan
Fakta keempat, meski isu kenaikan gaji masih simpang siur, pencairan gaji pensiunan Februari 2026 tetap dijadwalkan berjalan normal.
Dalam penjelasan video, pembayaran gaji pensiun umumnya dilakukan setiap tanggal 1 tiap bulan. Jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, pencairan biasanya tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui rekening pensiunan atau mitra bayar.
Namun, besaran gaji yang diterima pensiunan pada Februari 2026 masih mengacu pada aturan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dengan kata lain, belum ada penyesuaian baru yang membuat nominal gaji Februari otomatis naik.
Gaji Pensiunan Masih Mengacu PP 8 Tahun 2024
Fakta kelima, besaran gaji pensiunan sejak 2024, 2025, hingga awal 2026 masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Dalam video juga disampaikan estimasi pensiun pokok berdasarkan golongan, yaitu:
Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta
Golongan III: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,4 juta
Golongan IV: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta
Besaran tersebut adalah pensiun pokok, belum termasuk tambahan tunjangan lain seperti tunjangan keluarga maupun tunjangan pangan yang bisa berbeda sesuai ketentuan.
PMK 118 Tahun 2025 Bukan Aturan Kenaikan Gaji
Selain isu kenaikan gaji, video juga menyinggung adanya PMK Nomor 118 Tahun 2025 yang berlaku sejak 3 Desember 2025. Regulasi ini ditegaskan bukan untuk menaikkan gaji pensiun, melainkan memperbaiki tata kelola dana pensiun yang dikelola Taspen dan Asabri.
Aturan ini mencakup penguatan transparansi, akuntabilitas, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset demi menjaga stabilitas dana peserta jangka panjang.
Bagaimana dengan THR PNS dan Pensiunan?
Soal THR, video menyebut pencairannya kemungkinan dilakukan menjelang Lebaran. Biasanya pemerintah menerbitkan aturan teknis melalui regulasi Kementerian Keuangan saat memasuki Ramadan.
Karena itu, masyarakat diminta terus memantau perkembangan resmi terkait jadwal dan besaran THR untuk PNS maupun pensiunan.
Editor : Natasha Eka Safrina