Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

“Jihad Data” Bansos PKH BPNT 2026 Dimulai! Kemensos Minta Bupati-Kades Tertibkan Operator Siks NG, Target Bansos Tepat Sasaran Maksimal Desil 4

Natasha Eka Safrina • Senin, 26 Januari 2026 | 12:55 WIB

Bansos PKH BPNT 2026 ditekankan harus tepat sasaran. Kemensos minta kades tertibkan operator Siks NG, fokus desil 1–4.
Bansos PKH BPNT 2026 ditekankan harus tepat sasaran. Kemensos minta kades tertibkan operator Siks NG, fokus desil 1–4.

BOJONEGORO – Pemerintah menegaskan penyaluran bansos PKH BPNT 2026 harus semakin tepat sasaran. Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan bahwa program bantuan sosial tidak bisa hanya mengandalkan wacana, melainkan harus berangkat dari data yang akurat dan terus dimutakhirkan.

Dalam agenda pengarahan yang melibatkan bupati, kepala desa, pendamping, hingga unsur Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos menyampaikan mandat strategis Presiden agar pelaksanaan bansos berjalan benar dan adil. Pesan utamanya tegas: kalau data tidak beres, bansos tidak akan tepat sasaran.

Kemensos juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya bupati dan para kepala desa, karena mereka yang paling memahami kondisi warga di lapangan. Pendamping sosial pun diingatkan bekerja lebih tertib, apalagi banyak yang kini sudah berstatus PPPK.

Baca Juga: Gaji Pemain Timnas Indonesia U-16, U-19, hingga U-23 Terungkap, Segini Match Fee dan Bonus yang Diterima Pemain Garuda Muda

Mandat Kemensos: Perlindungan Sosial hingga Pemberdayaan

Dalam arahannya, Kemensos menjelaskan mandat undang-undang yang harus dijalankan, yaitu memberikan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Seluruh program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat UUD dan undang-undang turunannya.

Presiden, kata Kemensos, memberi mandat strategis agar kerja kementerian semakin terukur dan tidak asal bagi bantuan. Ada tiga fokus besar yang ditekankan.

Pertama, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dimutakhirkan terus menerus. Kedua, penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Ketiga, memastikan bansos tepat sasaran.

“Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”

Konsep bansos tepat sasaran tidak hanya soal penerima yang sesuai kriteria, tetapi juga harus mendorong keluarga penerima menjadi mandiri. Karena itu, pendamping dan kepala desa diminta menyadarkan masyarakat bahwa bansos sifatnya sementara.

Kemensos menekankan perubahan pendekatan: dulu pemerintah lebih fokus pada “bansos, bansos, bansos”, kini ditambah program pemberdayaan agar penerima bisa naik kelas setiap tahun.

Baca Juga: Federico Barba Persib Bandung Jadi Sorotan: Bek Italia Berpengalaman Serie A Ini Disebut Grade S Plus, Ini Profil dan Perannya di Era Boy Hodak

Semboyan yang diulang dalam kegiatan itu adalah: “Bansos sementara, berdaya selamanya.” Pemerintah juga menilai langkah ini sejalan dengan pembentukan Menko Pemberdayaan Masyarakat, yang disebut sebagai upaya menyeimbangkan bantuan sosial dengan program penguatan ekonomi keluarga.

Kunci Bansos PKH BPNT 2026: Sistem Desil 1 sampai 10

Basis penentuan penerima bantuan kini mengacu pada data desil 1 sampai desil 10. Desil tersebut ditentukan oleh BPS, di mana desil 1 adalah 10 persen penduduk paling miskin atau paling tidak mampu.

Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 286 juta, maka 10 persen di desil 1 setara sekitar 28,6 juta jiwa. Dalam hitungan keluarga, desil 1 diperkirakan mencakup sekitar 9,6 juta keluarga.

Kemensos menegaskan, prioritas bantuan dimulai dari desil 1, lalu naik ke desil 2, desil 3, hingga maksimal desil 4. Untuk program PBI, alokasi umumnya mencakup desil 1 sampai desil 4. Jika masih ada sisa alokasi, barulah bisa dipertimbangkan naik ke desil 5.

Karena itu, kepala desa dan pendamping diminta menemukan 10 persen warga paling miskin di desa masing-masing, kemudian mengirimkan data tersebut untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Federico Barba Persib Bandung Dipastikan Bertahan, Plot Twist Bursa Transfer Terungkap: Pemain Asing Baru Siap Gabung Latihan Besok atau Lusa

Jalur Formal dan Jalur Partisipasi Dibuka

Agar proses pemutakhiran data transparan, Kemensos menyiapkan dua jalur: formal dan partisipasi.

Jalur formal dilakukan melalui RT/RW, musyawarah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, BPS, hingga pemerintah kabupaten/kota yang ditandatangani bupati dan dikirim ke pusat.

Sementara jalur partisipasi dibuka untuk masyarakat luas agar bisa ikut mengusulkan atau menyanggah penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Warga bisa melaporkan jika ada tetangga yang dinilai tidak layak namun menerima bantuan.

Selain itu, pemerintah membuka call center 24 jam di 021-171 dan menyiapkan WA Center yang direncanakan diluncurkan akhir bulan.

Baca Juga: Federico Barba Resmi Gabung Klub Baru, Bicara Mental Juara hingga Janji Basah Keringat di BRI Super League 2025/2026

Operator Desa dan Aplikasi 6NG Jadi Sorotan

Kemensos juga menekankan pentingnya peran operator desa karena mereka yang menginput data ke sistem. Sistem tersebut disebut SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang menjadi tulang punggung pemutakhiran data bansos.

Kepala desa diminta memastikan operator desa tersedia dan dibayar secara tertib. Kemensos menilai, ketertiban kerja operator sangat menentukan kualitas data.

Dengan pembenahan data ini, Kemensos menyebut pemerintah ingin memastikan bansos, termasuk bansos PKH BPNT 2026, benar-benar diterima yang berhak, sekaligus mengurangi kesalahan penyaluran.

Editor : Natasha Eka Safrina
#bansos pkh bpnt #Bansos Tepat Sasaran #siks ng