Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Resmi Kabar Gembira! Bansos PKH BPNT 2026 Naik 8,6 Persen, Saldo KPM Bisa Tembus Rp13,4 Juta per Tahun dari Akumulasi Multibansos

Natasha Eka Safrina • Senin, 26 Januari 2026 | 13:05 WIB

Bansos PKH BPNT 2026 dikabarkan naik 8,6%. PKH bisa Rp10,8 juta/tahun, BPNT Rp2,4 juta. Total KPM bisa Rp13,4 juta!
Bansos PKH BPNT 2026 dikabarkan naik 8,6%. PKH bisa Rp10,8 juta/tahun, BPNT Rp2,4 juta. Total KPM bisa Rp13,4 juta!

JAKARTA – Kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah disebut telah menaikkan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Dalam informasi yang beredar, dana bansos tahun 2026 naik hingga 8,6 persen dibanding tahun sebelumnya dan mencapai total Rp58,2 triliun.

Kenaikan ini dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat penerima bantuan, karena nilai bantuan yang masuk ke rekening atau kartu bansos berpotensi meningkat. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program-program perlindungan sosial.

Dalam narasi yang disampaikan, pemerintah menegaskan bahwa prioritas penerima bansos 2026 tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTSCN), khususnya kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Desil 1 merupakan kelompok ekonomi terendah, sementara desil 4 adalah kelompok yang mendekati ambang sejahtera namun masih membutuhkan dukungan bantuan.

Baca Juga: Gaji Pemain Timnas Indonesia U-16, U-19, hingga U-23 Terungkap, Segini Match Fee dan Bonus yang Diterima Pemain Garuda Muda

PKH 2026: Maksimal Rp10,8 Juta per Tahun

Program bantuan utama yang dibahas adalah PKH (Program Keluarga Harapan). PKH merupakan bansos tunai bersyarat yang disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun atau setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori anggota keluarga dan maksimal diperhitungkan untuk empat komponen keluarga yang memenuhi syarat.

Dalam rincian yang disebutkan, total bantuan PKH tertinggi dapat mencapai Rp10.800.000 per tahun, dengan pembagian sebagai berikut:

Contoh yang disebutkan adalah keluarga dengan dua balita dan dua lansia. Dengan komponen tersebut, total bantuan PKH saja bisa mencapai batas maksimal Rp10,8 juta per tahun. Artinya, PKH dapat menjadi bantuan terbesar bagi KPM dengan komponen keluarga lengkap.

Baca Juga: Federico Barba Persib Bandung Jadi Sorotan: Bek Italia Berpengalaman Serie A Ini Disebut Grade S Plus, Ini Profil dan Perannya di Era Boy Hodak

Selain kategori reguler, disinggung pula adanya skema khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nominal Rp2,7 juta per tahap atau total Rp10,8 juta per tahun. Namun kategori ini bersifat terbatas dan tidak banyak ditemui.

BPNT/Sembako: Rp200 Ribu per Bulan

Selain PKH, bansos lain yang rutin diterima banyak KPM adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako. Dalam informasi tersebut, BPNT masih mengacu pada nilai Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan selama setahun mencapai Rp2.400.000.

Jika KPM menerima PKH sekaligus BPNT, maka nilai bantuan tahunan otomatis meningkat. Dalam contoh keluarga dengan PKH maksimal Rp10,8 juta ditambah BPNT Rp2,4 juta, total akumulasi bantuan menjadi Rp13,4 juta per tahun.

Baca Juga: Federico Barba Persib Bandung Dipastikan Bertahan, Plot Twist Bursa Transfer Terungkap: Pemain Asing Baru Siap Gabung Latihan Besok atau Lusa

PIP: Peluang Tambahan bagi Anak Sekolah

Bagi keluarga penerima bansos yang memiliki anak sekolah, ada peluang menerima bantuan tambahan berupa PIP (Program Indonesia Pintar). Bantuan ini disebut terintegrasi dengan data Dapodik dan DTSCN, sehingga anak-anak dari desil 1–4 lebih terjamin untuk tidak putus sekolah karena alasan biaya.

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Dalam narasi yang beredar, nominal per anak berada pada kisaran Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun.

Hitungan Akumulasi: dari Rp2,4 Juta hingga Rp13,4 Juta per Tahun

Jika dihitung, KPM dengan bantuan BPNT saja bisa menerima Rp2,4 juta per tahun. Sementara KPM yang menerima BPNT ditambah PKH pendidikan untuk dua anak sekolah bisa mencapai kisaran Rp5 jutaan per tahun, tergantung kategori bantuan.

Baca Juga: Federico Barba Persib Bandung Akui Sudah Tak Sabar Debut, Pilih Nomor 93 dan Bicara Tekanan, Fans Besar, hingga Kekuatan Lini Belakang

Sedangkan KPM dengan komponen lengkap (ibu hamil, balita, lansia, anak sekolah) disebut dapat memperoleh akumulasi bantuan Rp10 juta hingga Rp12 juta per tahun, bahkan bisa menyentuh Rp13,4 juta per tahun pada skema maksimal PKH + BPNT.

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau memantau informasi resmi karena realisasi bantuan bergantung pada data penerima, verifikasi komponen, dan kebijakan penyaluran di tahun berjalan.

Editor : Natasha Eka Safrina
#BPNT Sembako 2026 #PKH 2026 #saldo bansos kks #Bansos PKH BPNT 2026