JAKARTA - Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online hanya melalui HP Android tanpa perlu datang ke kantor cabang. Proses klaim dapat diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah yang cukup mudah selama seluruh persyaratan dipenuhi.
Tutorial ini cocok bagi peserta yang ingin mencairkan saldo JHT secara mandiri dari rumah.
Akses Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka aplikasi Google Chrome di HP Android. Setelah itu, ketikkan alamat website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id pada kolom pencarian dan masuk ke halaman utama.
Setelah halaman terbuka, pilih menu BPJS Ketenagakerjaan, lalu scroll ke bawah hingga menemukan menu Ajukan Klaim dan klik opsi tersebut.
Persetujuan Syarat dan Ketentuan Klaim
Pada tahap awal pengajuan klaim, peserta diwajibkan membaca dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang tersedia.
Centang Persetujuan Awal
Scroll ke bawah, centang kolom Saya Setuju dan Saya Bukan Robot, lalu klik tombol Berikutnya untuk melanjutkan proses.
Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Dana Bisa Cair 1 Hari Kerja
Pengisian Data Kepesertaan
Tahap selanjutnya adalah mengisi data kepesertaan sesuai identitas resmi.
Isi Data Sesuai KTP
Peserta wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
Jadwal Layanan Klaim Online
Perlu diketahui, layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online hanya dapat dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
Pengisian Data Pekerja Tambahan
Setelah data kepesertaan selesai diisi, peserta akan diarahkan ke tahap pengisian data tambahan.
Alamat Domisili dan Kontak Aktif
Isi alamat domisili sesuai tempat tinggal saat ini, termasuk desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, hingga kode pos. Selanjutnya masukkan nomor WhatsApp yang aktif untuk keperluan verifikasi kode OTP.
Baca Juga: Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Wajib Pengkinian Data
Email, Bank, dan Rekening
Masukkan alamat email aktif, nama bank, serta nomor rekening pribadi yang akan digunakan untuk pencairan saldo JHT. NPWP dapat diisi jika tersedia, namun boleh dikosongkan jika tidak memiliki.
Pemilihan Sebab Klaim dan Upload Dokumen
Pada tahap ini, peserta harus menentukan alasan klaim serta mengunggah dokumen pendukung.
Pilih Alasan Klaim
Pilih sebab klaim seperti pemutusan hubungan kerja atau kontrak kerja berakhir, kemudian lanjutkan ke tahap upload dokumen.
Dokumen yang Wajib Diupload
Peserta harus mengunggah foto kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan, buku rekening, serta foto selfie tanpa kacamata dan masker. NPWP diunggah jika tersedia.
Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO, Dana Masuk Hitungan Menit
KPJ Tambahan dan Konfirmasi Data
Jika peserta memiliki lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan atau riwayat kerja lebih dari satu perusahaan, data KPJ tambahan dapat dimasukkan pada tahap berikutnya.
Konfirmasi dan Pengajuan Klaim
Pada tahap akhir, peserta hanya perlu memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
Setujui dan Simpan Pengajuan
Jika data sudah benar, klik Simpan, centang persetujuan, dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan berhasil. Dana JHT akan ditransfer langsung ke rekening pribadi peserta.
Kesimpulan
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP Android sangat praktis dan efisien. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang dan cukup mengikuti alur pengajuan klaim melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya